Semarang (ANTARA) - Dua dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jawa Tengah, Amin Farih dan Adib, dijatuhi hukuman satu penjara dalam kasus dugaan suap seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, sebesar Rp830 juta
Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Arkanu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama 1,5 tahun penjara.
Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp50 juta yang jika tidak dibayar akan diganti dengan kurungan selama 1 bulan.
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat 2 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.
Dalam pertimbangannya, jaksa menilai perbuatan kedua terdakwa sebagai ASN tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Dalam perkara ini, kedua terdakwa sudah mengembalikan uang suap yang totalnya Rp480 juta untuk dirampas oleh negara.
Wakil Dekan FISIP UIN Semarang dan Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Semarang tersebut didakwa menerima suap dari Saroni dan Imam Jaswadi yang merupakan perantara dalam proses seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah tersebut.
Saroni dan Imam Jaswadi yang juga diadili dalam perkara tersebut dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.
Kedua dosen tersebut diduga menerima suap Rp830 juta dalam dua tahap untuk kisi-kisi jawaban soal ujian dalam seleksi perangkat desa tersebut.
Uang sebanyak itu berasal dari pemberian 16 calon perangkat desa di 8 desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, yang nantinya akan memperoleh bocoran jawaban soal ujian.
Tindak pidana suap seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak itu terungkap dari kecurigaan Rektor UIN Semarang Imam Taufik saat melakukan inspeksi dalam pelaksanaan ujian seleksi calon kepala desa pada Desember 2021.
Rektor UIN curiga terhadap sejumlah peserta yang mampu menyelesaikan ujian dalam waktu singkat dan memperoleh nilai di atas 90.
Berita Terkait
Rektor Universitas Islam Negeri ditetapkan sebagai tersangka penghinaan
Senin, 9 September 2024 15:03 Wib
Rektor: Peningkatan IAIN jadi UIN jadi prioritas Presiden Jokowi
Kamis, 27 Juni 2024 17:40 Wib
Anak sopir angkut jadi lulusan terbaik UIN Walisongo Semarang
Jumat, 10 November 2023 19:18 Wib
Hoaks dan Ujaran kebencian sangat menganggu kualitas pemilu
Rabu, 26 Juli 2023 15:00 Wib
Waspada politisasi SARA saat Pemilu 2024
Senin, 19 Desember 2022 18:24 Wib
Terorisme tak punya agama
Sabtu, 17 Desember 2022 15:32 Wib
Eks Rektor UIN Akhmad Mujahidin dituntut tiga tahun penjara
Jumat, 16 Desember 2022 23:30 Wib
Sebanyak 8 Kades Demak jadi tersangka penyuap dosen UIN Walisongo
Selasa, 22 November 2022 16:46 Wib