Pastikan keamanan pangan segar, Pemprov Kalteng uji PSAT sejumlah kabupaten

id Dinas ketahanan pangan kalteng, riza rahmadi, uji laboratorium psat, pangan segar asal tumbuhan, pemprov kalteng, perlindungan konsumen, kalteng, kali

Pastikan keamanan pangan segar, Pemprov Kalteng uji PSAT sejumlah kabupaten

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Riza Rahmadi dan jajaran di Palangka Raya, Jumat, (30/12/2022). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Ketahanan Pangan melakukan uji laboratorium sampel pangan segar asal tumbuhan (PSAT) guna memastikan keamanan saat dikonsumsi oleh masyarakat.

"Dari semua uji laboratorium sampel yang kami lakukan, tidak ada ditemukan pangan segar yang mengandung bahan berbahaya," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Tengah Riza Rahmadi di Palangka Raya, Jumat.

Riza memaparkan, uji laboratorium tersebut timnya lakukan pada lima kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah. Meliputi Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, serta Kota Palangka Raya.

Adapun pangan segar asal tumbuhan yang diperiksa atau uji laboratorium sangat beragam, di antaranya seperti berbagai jenis beras yang dikonsumsi oleh masyarakat, hingga buah-buahan yakni alpukat, jambu, pepaya, jeruk dan lainnya.

"Sampel pangan segar asal tumbuhan yang kami ambil untuk diuji juga meliputi berbagai tempat, mulai dari pasar hingga kebun," tuturnya.

Baca juga: Wagub Kalteng bersepeda sembari bagikan sembako kepada warga

Sampel-sampel yang diambil tersebut diuji di laboratorium yang telah terakreditasi sesuai standar yang telah ditentukan, yakni di Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Selama pengujian berbagai sampel pangan segar asal tumbuhan yang tim kami lakukan di berbagai daerah tersebut, dipastikan semuanya aman dan tidak ada mengandung bahan berbahaya," tegasnya.

Lebih lanjut Riza menjelaskan pada 2022 ini uji laboratorium tersebut masih terbatas dilakukan pada sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Pihaknya berupaya agar cakupan daerah yang dilaksanakan uji laboratorium tersebut bisa ditingkatkan ke depannya.

"Karena keterbatasan anggaran yang kami miliki, maka belum semua daerah di Kalimantan Tengah yang kami laksanakan uji laboratorium PSAT ini. Ke depan kami terus berupaya meningkatkannya," ujarnya.

Namun dia menyampaikan, tanggung jawab dalam upaya pengawasan keamanan pangan seperti halnya pangan segar asal tumbuhan ini tak hanya ada pada pemerintah provinsi, namun juga pemerintah kabupaten dan kota.

"Kami pun mendorong sinergi antar lini untuk bersama-sama mengoptimalkan pengawasan terhadap keamanan pangan di setiap daerah, termasuk oleh masyarakat," tutupnya.

Baca juga: Baznas Kalteng luncurkan ATM Beras bantu masyarakat kurang mampu