Pangkalan Bun (ANTARA) - Salah satu bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Kalimantan Tengah, dr Hj Erni Daryanti mengaku tertarik bersaing pada pemilu 2024 nanti karena ingin memperjuangkan nasib masyarakat, salah satunya agar mudah dalam mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
"Alhamdulillah kami sudah menyerahkan syarat pendaftaran sebagai calon kontestan DPD RI Kalimantan Tengah," ujar Erni di Pangkalan Bun, Jumat.
Dijelaskan Erni, tekadnya maju mencalonkan sebagai anggota DPD RI, bertujuan untuk berperan dalam pembangunan daerah Kalimantan Tengah, khususnya dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
"Karena saya memang bergerak di bidang kesehatan, saya yakin dengan langkah yang saya ambil ini dalam upaya mensejahterakan masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan," ujarnya.
Erni juga terpanggil karena mendapat dorongan dari masyarakat Kalteng serta sang suami yakni Muhammad Rakhman yang sekarang duduk sebagai anggota DPD RI. Hal itu menjadi motivasinya maju untuk bisa menjadi kontestan calon anggota DPD RI Kalimantan Tengah pada Pemilu serentak 2024.
"Dorongan masyarakat dan suami juga menjadi semangat saya untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 nanti," ujarnya.
Baca juga: BKSDA Kalteng lepas liarkan seribu lebih anak penyu ke alam
Walaupun bukan berlatar belakang dari dunia politik, tapi Erni yakin bisa bersaing secara sehat pada Pemilu 2024 nanti, dengan harapan menjadikan pesta demokrasi yang sehat, adil dan benar-benar berhilir pada kesejahteraan masyarakat.
"Untuk syarat-syarat pendaftaran sebagai calon anggota DPD RI Kalteng sudah kita serahkan ke KPU Provinsi di Palangka Raya kemarin, Kamis (29/12)," ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Rakhman mengatakan bahwa ia sangat mendukung majunya sang istri yakni Erni Daryanti maju sebagai calon anggota DPD RI Kalimantan Tengah pada Pemilu serentak 2024 nanti.
"Kalau saya sendiri akan melanjutkan perjuangan politik saya dari tempat lain, yakni caleg DPR RI," ujarnya singkat
Sebelumnya, Komisioner KPU Kalteng Divisi Teknis, Sastriadi mengatakan, bahwa batas akhir penyerahan syarat pendaftaran dukungan calon DPD RI jatuh pada Kamis (29/12) pukul 23.59 WIB.
"Pada Pemilu 2024, Syarat minimal dukungan pemilih calon anggota DPD RI untuk Dapil Kalteng yakni sebanyak 2000 pemilih dan tersebar minimal di tujuh kabupaten/kota," ujarnya.
Baca juga: TWA Tanjung Keluang menjadi lokasi baru konservasi orang utan di Kalteng
Baca juga: BMKG peringatkan potensi banjir rob di pesisir Kobar
Baca juga: Berpotensi gelombang tinggi, Perusahaan pelayaran di Kobar batalkan keberangkatan
Berita Terkait
Ketua PDIP Murung Raya ikuti penjaringan bakal calon kepala daerah di PPP
Senin, 20 Mei 2024 21:23 Wib
Pemkab Pulang Pisau lepas keberangkatan 39 calon haji
Senin, 20 Mei 2024 5:08 Wib
Sebanyak 49.850 calon haji telah tiba di Arab Saudi
Minggu, 19 Mei 2024 20:36 Wib
Pemkab Murung Raya lepas keberangkatan 78 orang calon haji
Minggu, 19 Mei 2024 5:22 Wib
Makanan jamaah calon haji dites sebelum didistribusikan
Sabtu, 18 Mei 2024 20:48 Wib
Sekda Kotim dampingi keberangkatan jamaah calon haji hingga ke embarkasi
Sabtu, 18 Mei 2024 18:54 Wib
Ketua Golkar Gumas daftar jadi calon bupati ke PDIP
Sabtu, 18 Mei 2024 14:54 Wib
Bupati Kotim minta jamaah calon haji doakan kemajuan daerah
Jumat, 17 Mei 2024 20:30 Wib