Camat di Katingan diminta maksimal dampingi pengelolaan keuangan desa

id Camat di Katingan diminta maksimal dampingi pengelolaan keuangan desa, kalteng, katingan, Sakariyas

Camat di Katingan diminta maksimal dampingi pengelolaan keuangan desa

Bupati Katingan, Sakariyas (depan). ANTARA/HO-Diskominfostandi Katingan

Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Sakariyas meminta para camat memberi pendampingan semaksimalnya kepada pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan desa di wilayahnya masing-masing.

"Beri pendampingan maksimal pengelolaan keuangan desa mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban," kata Sakariyas di Kasongan, Kamis.

Permintaan yang sama ditujukan juga kepada para pendamping desa. Dengan demikian diharapkan ke depannya pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa dapat menjadi mandiri.

Instruksi khusus dia berikan kepada para camat yang pada wilayahnya terdapat kepala desa dan penjabat kepala desa yang baru dilantik. Camat diminta segera memfasilitasi serah terima jabatan antara pejabat yang lama dengan yang baru, termasuk tanda terima aset dan keuangan.

"Laksanakan segera serah terima jabatan antara pejabat yang lama dengan yang baru guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Sedangkan kepada pejabat dan penjabat kepala desa yang baru dilantik, orang nomor satu di Katingan ini meminta agar cepat beradaptasi sehingga bisa memperhatikan tugas dan fungsi serta wewenangnya.

Harapannya mereka dapat menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga terhindar dari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh beberapa orang kepala desa, penjabat kepala desa maupun perangkat desa terdahulu yang berakibat terjerat hukum.

Baca juga: Kasat Reskrim Polres Katingan berganti

"Teruskan tongkat estafet kepemimpinan dalam memimpin desa untuk mengayomi dan mensejahterakan masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, kepada para damang kepala adat, pria yang pernah menjabat Kepala Bank Kalteng Cabang Kasongan mengingatkan, agar menegakkan budaya dengan memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan adat dan pranata adat.

Menurutnya, damang merupakan mitra camat dalam bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan masyarakat dan lembaga adat serta hukum adat.

Kemudian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Damang Kepala Adat dibantu oleh kerapatan mantir adat perdamaian adat atau LET Adat tingkat kecamatan dan atau tingkat desa/kelurahan.

Dia meminta para damang diminta ikut proaktif menjaga kerukunan dan kedamaian antar kelompok atau golongan selaras dengan falsafah Rumah Betang dan Belum Bahadat terutama pada tahun politik ini.

"Diharapkan para Damang Kepala Adat tidak menjadi surut semangatnya akibat terbatasnya sarana dan prasarana maupun insentif yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan," demikian Sakariyas.

Baca juga: Memasuki masa transisi, RPD 2024-2026 jadi acuan pembangunan di Katingan

Baca juga: Pemkab Katingan siap berkolaborasi bersama UMPR dalam peningkatan SDM

Baca juga: Karang Taruna Katingan diminta optimalkan peran generasi muda