Peluang investasi di Pulang Pisau masih menjanjikan

id Peluang investasi di Pulang Pisau masih menjanjikan, kalteng, Pulang Pisau

Peluang investasi di Pulang Pisau masih menjanjikan

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pulang Pisau, Leting. ANTARA/Adi Waskito

Pulang Pisau  (ANTARA) - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Leting mengungkapkan, peluang investasi di kabupaten setempat masih cukup menjanjikan dengan berbagai potensi yang dimiliki.

“Kalau dari segi peluang masih menjanjikan apalagi saat ini pandemi COVID-19 sudah berangsur membaik sehingga iklim investasi masih terbuka,” kata Leting di Pulang Pisau, Selasa.

Dikatakan Leting, beberapa potensi yang dimiliki itu ada pada sektor perkebunan dan pertambangan. Potensi sektor pertambangan lebih didominasi berada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau bagian utara.

“Beberapa investor masih melirik potensi pertambangan ini terkait dengan pertambangan pasir kuarsa dan potensi galian C,” paparnya.

Dirinya juga mengungkapkan, sekarang ini dari segi perizinan ini juga sudah mulai dimudahkan oleh pemerintah, dimana untuk perizinan galian C ini sudah dikembalikan dari pemerintah pusat kepada daerah masing-masing. Dalam hal ini, dikembalikan pada pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, namun sebelumnya masih terkendala dengan peraturan gubernur yang belum dibuat.

Baca juga: Sekda Pulang Pisau sebut lima prioritas hasil musrenbang

“Kita berharap dan mudah-mudahan untuk Pergub ini segera disusun sehingga iklim investasi pada sektor pertambangan ini dapat berjalan dengan baik,” ucap Leting.

Terkait dengan geliat pertumbuhan perizinan yang menjadi salah satu indikator terbukanya peluang investasi, Leting mengatakan  bahwa pertumbuhan cukup baik. 

Menurutnya, proses perizinan yang dikeluarkan DPMPTSP setempat dalam kurun waktu satu tahun rata-rata di atas 1.000 perizinan usaha dan non usaha. Perizinan non usaha tersebut diantaranya izin praktik dokter dan perawat yang saat ini juga menjadi salah satu pelayanan dan dikeluarkan oleh DPMPTSP.

Dijelaskan Leting, pada tahun 2023 pihaknya tidak dibebankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena DPMPTSP dalam beberapa tahun sesuai ketentuan lebih difokuskan untuk melayani kepada bidang perizinan saja.

“Kemudahan berbagai proses perizinan ini bertujuan untuk mendorong masuknya investasi sehingga perekonomian  di kabupaten setempat bisa berkembang dengan cepat,” demikian Leting. 

Baca juga: Dinsos Pulang Pisau bantu pemulangan empat pekerja

Baca juga: Sekda Pulang Pisau ingatkan OPD segera sampaikan laporan kinerja

Baca juga: Sekda Pulang Pisau ajak insan pers berpartisipasi dalam percepatan pembangunan