Jokowi tegaskan tak akan toleransi terhadap pelaku korupsi

id Jokowi ,Presiden Jokowi ,Kateng,korupsi, tak akan toleransi terhadap pelaku korupsi

Jokowi tegaskan tak akan toleransi terhadap pelaku korupsi

Presiden Joko memberikan keterangan pers terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Presiden Joko Widodo menyampaikan penurunan skor IPK Indonesia menjadi masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk terus memperbaiki diri serta pemerintah terus berkomitmen dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak akan pernah sedikit pun memberikan toleransi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

“Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” tegas Presiden dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Presiden mengatakan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan, pelayanan publik yang transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Jokowi: Abad kedua NU jadi momentum kebangkitan baru

“Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog,” jelas Presiden.

Adapun dalam hal penindakan, katanya, pemerintah, antara lain, telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.

Baca juga: Jokowi perkenalkan Perpres 'Publisher Rights' di HPN

Baca juga: Jokowi blusukan ke sejumlah rumah warga di Bali hingga menangis dan senang


“Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lain,” jelas Presiden.

Untuk itu, dia mengingatkan kembali kepada aparat penegak hukum agar memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.

“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum, dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga: Probowo ingin lanjutkan keberhasilan pemerintaha Jokowi dua periode

Baca juga: Program digitalisasi pemerintahan segera disahkan Presiden Jokowi

Baca juga: Presiden dipastikan hadiri puncak HPN 2023 di Medan

Baca juga: Jokowi pastikan terus operasi pasar sampai harga beras turun