Bupati Barito Utara sebut tunjangan BPD 2023 sudah naik

id abpednas,tunjangan bpd,barito utara,kalteng,bpd barito utara

Bupati Barito Utara sebut tunjangan BPD 2023 sudah naik

Bupati Barito Utara Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa setempat Suparmi dan Kepala Badan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Jufriansyah pada rapat menanggapi tindak lanjut aspirasi Abpednas Barito Utara di Muara Teweh, Rabu (1/3/2023).ANTARA/HO-Prokopim Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah mengatakan tunjangan untuk ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di daerah ini pada 2023 sudah mengalami kenaikan.

"Untuk tahun 2023 ini juga mengalami kenaikan untuk tunjangan BPD," kata Nadalsyah di Muara Teweh, Rabu. 

Pernyataan itu disampaikan Bupati Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) setempat Suparmi dan Kepala Badan Pengelolaan, Keuangan dan Aset (BPKA) Jufriansyah pada rapat menanggapi tindak lanjut aspirasi  Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Barito Utara di aula rumah jabatan bupati setempat. 

Menurut Nadalsyah, bahwa tunjangan yang diberikan kepada BPD Barito Utara sudah sangat proporsional jika dibandingkan dengan daerah lain. 

Diingatkan juga oleh bupati, bahwa APBD Barito Utara juga ada keterbatasan anggaran dan pembagian serta pengalokasian sudah proporsional sesuai dengan program yang sudah direncanakan. 

"Dengan kenaikan tunjangan BPD yang telah dianggarkan agar bisa diterima, karena di kabupaten lain masih banyak yang di bawah kita," tegas Nadalsyah.

Terkait anggaran operasional BPD, di Kalteng untuk Barito Utara sudah sangat maksimal mencapai Rp70 juta. 

"Kabupaten lain tunjangan operasional maksimal hanya Rp30 juta," kata  Nadalsyah. 

Bupati Barito Utara juga meminta seluruh BPD di daerah ini bersama-sama bergandengan tangan mengawal pembangunan serta memberikan pengabdian yang sebaik-baiknya untuk kemajuan kabupaten ini.

Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara Suparmi menambahkan dana untuk tunjangan ketua dan anggota BPD bersumber dari alokasi dana desa (ADD), pada tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp200.000 per orang.

"Saat ini sedang dibuatkan peraturan bupati (Perbup) terkait pemanfaatan dana ADD tersebut termasuk untuk tunjangan BPD di daerah ini," katanya.

Pada kesempatan sama, Kepala BPKA Jufriansyah menyampaikan bahwa dalam penyusunan anggaran untuk jaminan BPJS untuk anggota BPD seharusnya bisa dialokasikan melalui ADD. 

"Mengacu pada Permendagri hanya kepala desa dan perangkat desa non-ASN yang ditanggung dan di anggarkan," jelas Jufriansyah. 

Sekretaris Abpednas Barito Utara, Supriadi (Ketua BPD Desa Muara Pari) menyampaikan aspirasi kepada Bupati Barito Utara yaitu menuntut kenaikan tunjangan anggota BPD se-Barito Utara. 

Selain itu, terkait kepesertaan BPJS agar tidak dipangkas dari besaran tunjangan yang diterima dan yang terakhir meminta menaikkan besaran operasional BPD yang dirasa kurang. 

"Besar harapan aspirasi Abpednas  Barito Utara diterima oleh Bupati beserta jajaran," harap Supriadi.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tunjangan BPD yakni Ketua sebesar Rp1.250.000, wakil ketua Rp1.050.000, sekretaris Rp950.000 dan anggota Rp900.000.