Setuju bergabung di Bappeda, BRIDA harus tetap difungsikan secara optimal

id Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD kalteng, kalteng, Kalimantan Tengah, brida kalteng

Setuju bergabung di Bappeda, BRIDA harus tetap difungsikan secara optimal

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah. ANTARA/HO-

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan, Siti Nafsiah menyatakan setuju apabila Badan Riset dan Inovasi Daerah untuk sementara bergabung di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi .

Disetujuinya penggabungan itu karena pertimbangan dari pemerintah provinsi terkait masih minimnya ketersediaan sumber daya manusia (SDA) yang akan ditempatkan di BRIDA, kata Nafsiah di Palangka Raya, Rabu.

"Tapi, kami tetap meminta pemprov harus tetap memfungsikan BRIDA secara optimal sekalipun bergabung di Bappeda. SDM juga harus sudah mulai dipersiapkan sejak saat ini untuk ditempatkan di BRIDA," ucapnya.

Selain itu, pemprov bersama DPRD juga dinilai perlu mempersiapkan anggaran untuk operasional dan program BRIDA selama dua tahun ke depan. Dengan begitu, ketika SDM sudah tersedia, BRIDA dapat langsung dibentuk atau terpisah dari Bappeda, tidak lagi kesulitan anggaran ketika melakukan berbagai program.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu mengatakan, tujuan pembentukan BRIDA untuk mempercepat pembangunan dan daya saing riset di daerah, memperkuat kebijakan dan memperkuat litbang, sehingga ke depan harus bisa berdiri sendiri.

"BRIDA itu bukan sekedar menindaklanjuti kebijakan pusat, tetapi juga penting bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng," kata Nafsiah.

Baca juga: Legislator Kalteng berharap ruas Pangkalan Bun-Kolam semakin mantap jelang lebaran

Mengenai penggabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Pemadam Kebakaran, Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga tidak mempermasalahkan. Sepanjang penggabungan itu dapat membuat kinerja semakin maksimal, baik itu personil Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol  PP).

"Walaupun Damkar dan Satpol PP itu digabung, yang terpenting semua bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, atau sesuai tupoksi masing-masing bidang. Dan juga bisa saling membantu ketika ada kejadian bencana yang luar biasa," demikian Nafsiah.

Baca juga: Bahas tata batas, DPRD Kalteng fasilitasi Pemkab Bartim bertemu Kemendagri

Baca juga: Optimalkan kinerja, DPRD Kalteng usulkan BRIDA berdiri sendiri

Baca juga: DPRD Kalteng minta semua pihak terlibat cegah pelecehan terhadap perempuan di jalanan