Kuala Kapuas (ANTARA) - DPRD Kabuapten Kapuas, Kalimantan Tengah meminta kepada pemerintah daerah setempat memberikan hak-hak pekerja buruh perlu diberi perlindungan, baik itu hak keselamatan dalam bekerja maupun upah minimum sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah
“Kita berharap di momentum peringatan Hari Buruh atau May Day 2023 ini, hak-hak mereka itu juga penting untuk diberikan yang terbaik,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur di Kuala Kapuas, Senin.
Abdurahman mengungkapkan, dalam memberikan jaminan keselamatan kerja bagi pekerja buruh di daerah setempat, BPJS perlu berkolaborasi memfasilitasi jaminan keselamatan bagi para pekerja buruh.
Baca juga: DPRD Kapuas: Pemberdayaan masyarakat desa harus menjadi perhatian serius
“Kita imbau supaya BPJS Ketenagakerjaan juga bisa menjadi aspek pokok yang perlu difasilitasi agar menghindari hal dalam kecelakaan kerja, itu juga sangat membantu para pekerja dan buruh kita,” katanya.
Menurut legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, bahwa resesi ekonomi pasca COVID-19 yang melanda beberapa tahun belakangan ini, membawa banyak tekanan kerja yang berdampak pada perekonomian para pekerja buruh.
Baca juga: Tim Pansus dorong Pemkab Kapuas prioritaskan pembangunan jalan penghubung antar daerah
“Tekanan pekerja itu sangat tinggi mereka menerima dampaknya yang sangat luar biasa,” katanya.
Untuk itu, melalui tema Hari Buruh 2023 yaitu ‘Semangat Merajut Kebersamaan Pekerja dan Pengusaha’ di Hari yang fitri ini, pola relasi hubungan pekerja antara buruh dan pengusaha tetap perlu dijaga terutama hak para pekerja buruh.
Baca juga: Pansus LKPJ DPRD Kapuas berikan rekomendasi hasil kerja ke pemkab
Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini juga meminta kepada pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di daerah setempat, agar dapat tetap memperhatikan kesejahteraan karyawannya.
Selain itu, tambahnya, diharapkan juga adanya harmonisasi antara pemerintah, perusahaan dan para buruh, agar terciptanya kondisi yang saling menguntungkan, sehingga nasib buruh di kabupaten setempat sejahtera.
Baca juga: Legislator Kapuas nilai petugas gabungan berhasil berikan pelayanan prima kepada pemudik
Baca juga: Alami peningkatan, DPRD Kapuas apresiasi antusias warga ikuti pawai takbir
Baca juga: Legislator Kapuas ingatkan kades jangan 'tebang pilih' pembagian BLT