Petugas Lapas Pangkalan Bun gagalkan penyelundupan narkoba
Kotawaringin Barat (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas setempat.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah saat dihubungi di Palangka Raya, Kamis, mengatakan penggagalan upaya memasukkan narkoba jenis sabu seberat 4,4 gram tersebut diawali oleh kecurigaan petugas saat melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan.
"Sekitar pukul 09.45 WIB petugas yang berjaga di depan melihat adanya orang menggunakan jaket dan helm hitam berjalan masuk ke dalam lingkungan Lapas mendekati gerbang samping, dekat lapangan tenis," katanya.
Menurut Doni, saat disapa petugas tiba-tiba orang tersebut lari ke samping lapangan tenis menuju jalan raya.
"Motornya ternyata diparkirkan di ujung lapangan tenis dan langsung kabur hingga petugas tak sampai mengejarnya," ucapnya.
Doni mengungkapkan, petugas juga menemukan benda mencurigakan yang nampaknya diselipkan orang tak dikenal tersebut di dekat gerbang samping. Saat petugas melakukan pengecekan ternyata benda yang dicurigai itu adalah narkoba jenis sabu.
"Karena itulah saya perintahkan petugas untuk segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kobar," katanya.
Orang nomor satu di lingkup Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun itu menambahkan, saat anggota Satuan Reserse Narkoba Polres setempat melakukan pengecekan benda dalam bungkusan plastik kopi ternyata memang benar narkoba jenis sabu dengan berat kotor 4,4 gram.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun. Terkait penanganan kasus, saat ini kami serahkan pada Satuan Reserse Narkoba Polres Kobar," demikian Doni.
Kasus ini juga sudah ditangani Polres Kobar dan nantinya akan di kembangkan sehingga berhasil menangkap pemilik barang haram tersebut. Maka dari itu kepolisian setempat memerlukan keterangan sejumlah saksi-saksi sehingga pemilik sabu tersebut bisa terungkap siapa orang tak dikenal tersebut dan apa tujuannya.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah saat dihubungi di Palangka Raya, Kamis, mengatakan penggagalan upaya memasukkan narkoba jenis sabu seberat 4,4 gram tersebut diawali oleh kecurigaan petugas saat melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan.
"Sekitar pukul 09.45 WIB petugas yang berjaga di depan melihat adanya orang menggunakan jaket dan helm hitam berjalan masuk ke dalam lingkungan Lapas mendekati gerbang samping, dekat lapangan tenis," katanya.
Menurut Doni, saat disapa petugas tiba-tiba orang tersebut lari ke samping lapangan tenis menuju jalan raya.
"Motornya ternyata diparkirkan di ujung lapangan tenis dan langsung kabur hingga petugas tak sampai mengejarnya," ucapnya.
Doni mengungkapkan, petugas juga menemukan benda mencurigakan yang nampaknya diselipkan orang tak dikenal tersebut di dekat gerbang samping. Saat petugas melakukan pengecekan ternyata benda yang dicurigai itu adalah narkoba jenis sabu.
"Karena itulah saya perintahkan petugas untuk segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kobar," katanya.
Orang nomor satu di lingkup Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun itu menambahkan, saat anggota Satuan Reserse Narkoba Polres setempat melakukan pengecekan benda dalam bungkusan plastik kopi ternyata memang benar narkoba jenis sabu dengan berat kotor 4,4 gram.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun. Terkait penanganan kasus, saat ini kami serahkan pada Satuan Reserse Narkoba Polres Kobar," demikian Doni.
Kasus ini juga sudah ditangani Polres Kobar dan nantinya akan di kembangkan sehingga berhasil menangkap pemilik barang haram tersebut. Maka dari itu kepolisian setempat memerlukan keterangan sejumlah saksi-saksi sehingga pemilik sabu tersebut bisa terungkap siapa orang tak dikenal tersebut dan apa tujuannya.