Dispora benahi pengelolaan dan cegah kebocoran retribusi aset melalui siporakotim

id Dispora benahi pengelolaan dan cegah kebocoran retribusi aset melalui siporakotim, kalteng, sampit, kotim, dispora kotim, Bupati kotim, Halikinnor

Dispora benahi pengelolaan dan cegah kebocoran retribusi aset melalui siporakotim

Bupati Halikinnor bersama pejabat lainnya berfoto usai peluncuran aplikasi siporakotim milik Dinas Pemuda dan Olahraga, Rabu (31/5/2023). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah membuat terobosan dalam pengelolaan aset berupa fasilitas olahraga dengan cara memanfaatkan aplikasi yang diberi nama siporakotim. 

"Saya mengapresiasi diluncurkannya aplikasi siporakotim. Ini sangat bagus karena banyak manfaatnya dalam rangka pengelolaan aset dan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi penggunaan aset berupa fasilitas olahraga," kata Bupati Halikinnor saat peluncuran aplikasi siporakotim di Sampit, Rabu. 

Siporakotim berupa aplikasi yang memuat banyak informasi seperti jadwal kegiatan olahraga, regulasi dan informasi, berita kegiatan, sewa fasilitas olahraga, informasi kepemudaan dan lainnya. 

Kini warga semakin mudah memesan fasilitas olahraga seperti gedung olahraga bulutangkis, futsal dan lainnya milik pemerintah daerah. Pemesanan cukup melalui aplikasi tersebut. 

Menurut Halikinnor, aplikasi ini sangat bagus karena membuat pemerintah daerah melalui Dispora semakin mudah mengelola dan mengawasi penggunaan aset berupa fasilitas olahraga. 

Aplikasi ini juga membuat pemanfaatannya terdata dengan baik sehingga akan tergambar berapa besar retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah atas sewa atau pemanfaatan fasilitas olahraga tersebut. 

Selama ini pengelolaan secara manual dinilai terdapat banyak kelemahan. Bahkan dari sisi pendapatan, tidak menutup kemungkinan terjadi kebocoran akibat adanya pemasukan yang masuk ke oknum tertentu.

Pemanfaatan aplikasi ini juga akan membuat Dispora harus semakin sering memantau kondisi setiap fasilitas olahraga. Jika ada kerusakan dan diusulkan perbaikannya, maka pemerintah daerah mempunyai dasar yang kuat dalam mempertimbangkan mengabulkan usulan tersebut. 

Baca juga: Bupati Kotim: Gubernur setuju Porprov digelar Juli

"Melalui aplikasi ini membuat pengelolaan aset semakin transparan, efektif dan akuntabel. Kita juga bisa mencegah kebocoran retribusi. Saya minta inovasi seperti ini juga dikembangkan oleh organisasi perangkat daerah lainnya," tegas Halikinnor. 

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotawaringin Timur Wim RK Benung mengakui selama ini terdapat banyak kekurangan dengan sistem manual. Untuk itulah pihaknya berkomitmen memperbaiki itu, salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi siporakotim. 

"Ini aplikasi yang bisa memudahkan pekerjaan kita, yang bisa meningkatkan pendapatan daerah, bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat serta yang bisa meningkatkan pelayanan publik," ujar Wim. 

Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki beberapa fasilitas olahraga yang menjadi sumber pendapatan daerah melalui retribusi pemakaiannya. 

Fasilitas olahraga tersebut di antaranya Stadion 29 November, venue korfball, futsal GOR bulutangkis, PPLP, voli indoor, voli outdoor, lapangan tenis Tugu dan lapangan tenis kawasan pemerintah daerah. 

Saat ini pemerintah daerah sedang menunggu Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sedang dibahas di DPRD. Ini nantinya akan menjadi acuan dalam penerapan tarif sewa masing-masing fasilitas olahraga. 

"Kami berharap pemanfaatan aplikasi siporakotim ini bisa membawa perubahan yang lebih baik terhadap pengelolaan aset fasilitas olahraga kita dan pendapatan asli daerah," demikian Wim RK Benung. 

Baca juga: Pemkab Kotim menang gugatan tanah Pasar Bina Karya

Baca juga: DPRD Kotim optimistis pengembangan Bandara Haji Asan terwujud

Baca juga: Pemkab Kotim sewa pesawat antar jemput JCH ke embarkasi