Satu keluarga tewas mengenaskan usai kecelakaan lalu lintas di Palangka Raya
Palangka Raya (ANTARA) - Kecelakaan lalu lintas di Palangka Raya, Kalimantan Tengah antara satu unit sepeda motor dan satu unit mobil mengakibatkan satu keluarga meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya Aipda Sholihin saat dihubungi di Palangka Raya, Jumat, mengatakan kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 4 Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya menewaskan satu keluarga yang mengendarai sepeda motor.
"Kejadiannya itu sekitar pukul 12.45 WIB, korban meninggal di lokasi kejadian," katanya.
Dia menjelaskan, sebelum terjadi kecelakaan tersebut korban yang naik sepeda motor Yamaha Jupiter dengan Nopol KH 6184 AG satu keluarga itu bernama Juwita (31) dan LI berumur lima tahun yakni anaknya dan adik kandungnya bernama Sandi (18) meluncur dari arah Tangkiling menuju ke Kabupaten Katingan, berniat untuk pulang ke rumah orang tuanya yang berada tidak jauh dari Jalan Tjilik Riwut Km 45.
Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Km 45, dari arah berlawanan muncul mobil Avanza dengan Nopol KH 1381 FW diduga dalam kecepatan yang cukup tinggi, hingga kedua kendaraan tersebut mengalami kecelakaan.
Belum diketahui secara pasti bagaimana kronologisnya, yang jelas perkara ini juga sudah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya untuk mencari tahu penyebab kecelakaan itu.
"Kasus ini sudah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, kemudian untuk sopir juga sudah diamankan beserta kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut," ucapnya.
Ditambahkan Aipda Sholihin, jenazah satu keluarga tersebut usai terjadi kecelakaan juga langsung dievakuasi ke rumah sakit RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.
"Jenazah dibawa ke ruang kamboja (kamar mayat) RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. Dari kecalakaan ini, keluarga para korban juga sudah mengetahuinya, karena korban tercatat sebagai warga Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu," demikian Sholihin.
Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya Aipda Sholihin saat dihubungi di Palangka Raya, Jumat, mengatakan kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 4 Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya menewaskan satu keluarga yang mengendarai sepeda motor.
"Kejadiannya itu sekitar pukul 12.45 WIB, korban meninggal di lokasi kejadian," katanya.
Dia menjelaskan, sebelum terjadi kecelakaan tersebut korban yang naik sepeda motor Yamaha Jupiter dengan Nopol KH 6184 AG satu keluarga itu bernama Juwita (31) dan LI berumur lima tahun yakni anaknya dan adik kandungnya bernama Sandi (18) meluncur dari arah Tangkiling menuju ke Kabupaten Katingan, berniat untuk pulang ke rumah orang tuanya yang berada tidak jauh dari Jalan Tjilik Riwut Km 45.
Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Km 45, dari arah berlawanan muncul mobil Avanza dengan Nopol KH 1381 FW diduga dalam kecepatan yang cukup tinggi, hingga kedua kendaraan tersebut mengalami kecelakaan.
Belum diketahui secara pasti bagaimana kronologisnya, yang jelas perkara ini juga sudah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya untuk mencari tahu penyebab kecelakaan itu.
"Kasus ini sudah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, kemudian untuk sopir juga sudah diamankan beserta kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut," ucapnya.
Ditambahkan Aipda Sholihin, jenazah satu keluarga tersebut usai terjadi kecelakaan juga langsung dievakuasi ke rumah sakit RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.
"Jenazah dibawa ke ruang kamboja (kamar mayat) RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. Dari kecalakaan ini, keluarga para korban juga sudah mengetahuinya, karena korban tercatat sebagai warga Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu," demikian Sholihin.