Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Rusita Irma mengaku sering mendapat aspirasi dari sejumlah aparatur desa di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, terkait terkait sistem pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa.
Banyak aparatur desa meminta bimbingan teknis (bimtek) terkait sistem pengelolaan APBDes dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, kata Irma melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Senin.
"Menurut mereka (aparatur desa), ada sejumlah aturan yang baru dan belum pernah disampaikan pada saat bimtek. Alhasil, membuat mereka bingung. Itulah kenapa mereka minta bimtek berkelanjutan," beber dia.
Selain masalah bimtek, lanjut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini, aparatur desa juga berharap dapat membuat aturan atau peraturan desa terkait kendaraan angkut yang bisa masuk dan berada di jalan desa.
"Permintaan itu karena ada beberapa kendaraan angkut yang dianggap membuat kondisi jalan di desa setempat menjadi cepat rusak. Saya rasa aparatur desa perlu juga diberikan kewenangan untuk membuat peraturan desa itu," kata Irma.
Anggota DPRD Kalteng itu mengatakan bahwa dirinya juga da menerima aspirasi berkaitan dengan adanya kemudahan birokrasi bagi masyarakat kalangan bawah yang kurang mengerti aturan. Sebab, ada banyak masyarakat kurang memahami birokrasi, khususnya mengenai penerimaan bantuan.
"Saya dapat informasi, terkadang aparatur desa disalahkan oleh masyarakat karena birokrasi itu. Jadi, mereka minta ada kemudahan birokrasi kepada masyarakat yang memang kurang paham aturan," kata Irma.
Baca juga: Legislator Kalteng minta program pengembangan SDM harus menyeluruh hingga ke pelosok
Dirinya pun mengaku bahwa baru-baru ini ada melaksanakan reses ke Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Dalam reses itu, aspirasi masyarakat berkaitan dengan adanya bantuan perbaikan rumah ibadah karena sudah kerusakan di beberapa bagian, terutama bagian dinding yang mulai keropos.
Selain itu, perbaikan sejumlah ruas jalan dan penambahan penerangan jalan, serta kesejahteraan kader posyandu setempat, pemerintah bisa diminta memfasilitasi adanya kerja sama antara masyarakat dengan investor dalam pengelolaan lahan masyarakat, melalui penyediaan teknologi cocok tanam benih atau dengan teknologi lainnya dengan pola bagi hasil.
"Dengan kerja sama itu diharapkan masyarakat tidak harus menjual lahan mereka. Selain itu, untuk menambah penghasilan, masyarakat juga mengusulkan pengadaan alat peracik sampah," demikian Irma.
Baca juga: DPRD Kalteng minta program stunting dipantau dan dievaluasi
Baca juga: DPRD Kalteng minta pengerjaan jalan ke Palabuhan Bahaur dipercepat
Baca juga: Legislator Kalteng anggap larangan ekspor bauksit mentah menguntungkan
Berita Terkait
KMHDI Mengajar jangkau perdesaan di Pulang Pisau
Jumat, 17 Mei 2024 6:52 Wib
PDIP buka Rakernas V pakai Api Abadi Mrapen dari Jawa Tengah
Kamis, 16 Mei 2024 20:01 Wib
Kepala Dinas PUPR Kalteng bingung penghancuran gedung KONI baru bermasalah sekarang
Kamis, 16 Mei 2024 19:28 Wib
Kadiskominfosantik yakini TVRI senantiasa tumbuh dan berkembang dukung pembangunan di Kalteng
Kamis, 16 Mei 2024 17:22 Wib
Wagub Kalteng: Pembangunan Kantor Kejati dukungan terhadap peningkatan kinerja
Kamis, 16 Mei 2024 16:50 Wib
Kakanwil Kemenkumham Kalteng tutup usia
Kamis, 16 Mei 2024 6:17 Wib
Pebalap Yamaha raih podium di Oneprix Round II 2024
Kamis, 16 Mei 2024 5:55 Wib
Berlangsung lima hari, omzet penjualan di Kalteng Expo 2024 capai miliaran rupiah
Kamis, 16 Mei 2024 5:41 Wib