Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Rusita Irma mengaku sering mendapat aspirasi dari sejumlah aparatur desa di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, terkait terkait sistem pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa.
Banyak aparatur desa meminta bimbingan teknis (bimtek) terkait sistem pengelolaan APBDes dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, kata Irma melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Senin.
"Menurut mereka (aparatur desa), ada sejumlah aturan yang baru dan belum pernah disampaikan pada saat bimtek. Alhasil, membuat mereka bingung. Itulah kenapa mereka minta bimtek berkelanjutan," beber dia.
Selain masalah bimtek, lanjut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini, aparatur desa juga berharap dapat membuat aturan atau peraturan desa terkait kendaraan angkut yang bisa masuk dan berada di jalan desa.
"Permintaan itu karena ada beberapa kendaraan angkut yang dianggap membuat kondisi jalan di desa setempat menjadi cepat rusak. Saya rasa aparatur desa perlu juga diberikan kewenangan untuk membuat peraturan desa itu," kata Irma.
Anggota DPRD Kalteng itu mengatakan bahwa dirinya juga da menerima aspirasi berkaitan dengan adanya kemudahan birokrasi bagi masyarakat kalangan bawah yang kurang mengerti aturan. Sebab, ada banyak masyarakat kurang memahami birokrasi, khususnya mengenai penerimaan bantuan.
"Saya dapat informasi, terkadang aparatur desa disalahkan oleh masyarakat karena birokrasi itu. Jadi, mereka minta ada kemudahan birokrasi kepada masyarakat yang memang kurang paham aturan," kata Irma.
Baca juga: Legislator Kalteng minta program pengembangan SDM harus menyeluruh hingga ke pelosok
Dirinya pun mengaku bahwa baru-baru ini ada melaksanakan reses ke Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Dalam reses itu, aspirasi masyarakat berkaitan dengan adanya bantuan perbaikan rumah ibadah karena sudah kerusakan di beberapa bagian, terutama bagian dinding yang mulai keropos.
Selain itu, perbaikan sejumlah ruas jalan dan penambahan penerangan jalan, serta kesejahteraan kader posyandu setempat, pemerintah bisa diminta memfasilitasi adanya kerja sama antara masyarakat dengan investor dalam pengelolaan lahan masyarakat, melalui penyediaan teknologi cocok tanam benih atau dengan teknologi lainnya dengan pola bagi hasil.
"Dengan kerja sama itu diharapkan masyarakat tidak harus menjual lahan mereka. Selain itu, untuk menambah penghasilan, masyarakat juga mengusulkan pengadaan alat peracik sampah," demikian Irma.
Baca juga: DPRD Kalteng minta program stunting dipantau dan dievaluasi
Baca juga: DPRD Kalteng minta pengerjaan jalan ke Palabuhan Bahaur dipercepat
Baca juga: Legislator Kalteng anggap larangan ekspor bauksit mentah menguntungkan
Berita Terkait
Irak dan Saudi jalin pertemuan bahas peristiwa Suriah
Kamis, 19 Desember 2024 16:16 Wib
Penyanyi Jos Binsar rilis single teranyar bertajuk "Scorpio"
Kamis, 19 Desember 2024 14:28 Wib
Grup tripleS gelar konser perdana di Jakarta pada pertengahan Januari 2025
Kamis, 19 Desember 2024 14:24 Wib
AKI kategori pemda jadi wujud apresiasi dalam memajukan kebudayaan
Kamis, 19 Desember 2024 14:21 Wib
Cara merawat kulit bayi menurut dokter
Kamis, 19 Desember 2024 14:15 Wib
Berikut kaitan pekerjaan dengan risiko alzheimer
Kamis, 19 Desember 2024 14:11 Wib
Alat cuci darah lokal pertama dan kedua se-ASEAN milik Indonesia
Kamis, 19 Desember 2024 13:59 Wib
Kelola pikiran agar tidak mengalami kelelahan saraf sensorik
Kamis, 19 Desember 2024 13:56 Wib