Serahkan SK pengangkatan, Bupati Kotim minta 522 PPPK tingkatkan kinerja
Sampit (ANTARA) - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor menyerahkan secara simbolis surat keputusan pengangkatan 522 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) seraya meminta para pegawai tersebut meningkatkan kinerja.
"Sebagian besar yang diangkat menjadi PPPK ini sebelumnya merupakan tenaga kontrak yang kemudian mengikuti seleksi PPPK. Sekarang status kepegawaiannya meningkat menjadi PPPK, seharusnya kinerja juga semakin meningkat," kata Halikinnor di Sampit, Selasa.
Hal itu disampaikan Halikinnor saat penyerahan SK pengangkatan kepada PPPK formasi tenaga teknis dan guru. Mereka merupakan PPPK hasil seleksi 2022.
Menurut Halikinnor, para pegawai yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK tersebut patut bersyukur karena banyak orang yang memimpikan bisa menjadi ASN namun tidak ada kesempatan.
Dia mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat sehingga harus dengan kesadaran tinggi siap melayani masyarakat, bukan malah minta dilayani oleh masyarakat.
Pegawai juga diwanti-wanti untuk bekerja dengan baik karena evaluasi terus dilakukan. Jika tidak, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah mengambil tindakan tegas.
Baca juga: Kapolda pimpin tabur bunga di Sungai Mentaya kenang pahlawan
"Ini perlu diingat dan dicatat bahwa kalian yang sudah diangkat, apabila dalam pelaksanaan tugas yaitu kinerja yang buruk dan itu tidak bisa dibina oleh atasannya maka akan dievaluasi jadi bisa saja nanti tidak diperpanjang perjanjian kerjanya. Tapi saya yakin dan percaya dengan mendapatkan itu tidak mudah maka kalian menjaga itu sehingga nanti dengan kalian sudah menjadi PPPK maka kinerjanya pasti akan meningkat dan akan lebih baik lagi," tegas Halikinnor.
Halikinnor meminta para ASN melandasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu serta mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Pegawai harus selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati, secara profesional bertanggung jawab serta berdedikasi tinggi.
"Ini sudah eranya berbeda. Ekspektasi masyarakat atau tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik sangat tinggi. Inilah karena kita menjadi ASN adalah menjadi pelayan rakyat," tegas Halikinnor.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur Kamaruddin Makalepu menyebutkan, PPPK yang mendapatkan SK pengangkatan tersebut didominasi guru, sedangkan sisanya merupakan tenaga teknis seperti penyuluh pertanian, pegawai perpustakaan, Disdukcapil dan petugas pemadam kebakaran.
"Mereka dulunya tenaga kontrak, karena sesuai dengan persyaratan mereka yang diangkat jadi PPPK harus memiliki pengalaman dua tahun kerja. Rata-rata mereka lebih," demikian Kamaruddin.
Baca juga: Gerakan Pangan Murah bantu menjaga stabilitas harga
Baca juga: Polda Kalteng tangkap 127 tersangka narkoba selama Operasi Antik 2023
Baca juga: Komposisi baru KPU Kotim tanpa keterwakilan perempuan
"Sebagian besar yang diangkat menjadi PPPK ini sebelumnya merupakan tenaga kontrak yang kemudian mengikuti seleksi PPPK. Sekarang status kepegawaiannya meningkat menjadi PPPK, seharusnya kinerja juga semakin meningkat," kata Halikinnor di Sampit, Selasa.
Hal itu disampaikan Halikinnor saat penyerahan SK pengangkatan kepada PPPK formasi tenaga teknis dan guru. Mereka merupakan PPPK hasil seleksi 2022.
Menurut Halikinnor, para pegawai yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK tersebut patut bersyukur karena banyak orang yang memimpikan bisa menjadi ASN namun tidak ada kesempatan.
Dia mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat sehingga harus dengan kesadaran tinggi siap melayani masyarakat, bukan malah minta dilayani oleh masyarakat.
Pegawai juga diwanti-wanti untuk bekerja dengan baik karena evaluasi terus dilakukan. Jika tidak, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah mengambil tindakan tegas.
Baca juga: Kapolda pimpin tabur bunga di Sungai Mentaya kenang pahlawan
"Ini perlu diingat dan dicatat bahwa kalian yang sudah diangkat, apabila dalam pelaksanaan tugas yaitu kinerja yang buruk dan itu tidak bisa dibina oleh atasannya maka akan dievaluasi jadi bisa saja nanti tidak diperpanjang perjanjian kerjanya. Tapi saya yakin dan percaya dengan mendapatkan itu tidak mudah maka kalian menjaga itu sehingga nanti dengan kalian sudah menjadi PPPK maka kinerjanya pasti akan meningkat dan akan lebih baik lagi," tegas Halikinnor.
Halikinnor meminta para ASN melandasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu serta mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Pegawai harus selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati, secara profesional bertanggung jawab serta berdedikasi tinggi.
"Ini sudah eranya berbeda. Ekspektasi masyarakat atau tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik sangat tinggi. Inilah karena kita menjadi ASN adalah menjadi pelayan rakyat," tegas Halikinnor.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur Kamaruddin Makalepu menyebutkan, PPPK yang mendapatkan SK pengangkatan tersebut didominasi guru, sedangkan sisanya merupakan tenaga teknis seperti penyuluh pertanian, pegawai perpustakaan, Disdukcapil dan petugas pemadam kebakaran.
"Mereka dulunya tenaga kontrak, karena sesuai dengan persyaratan mereka yang diangkat jadi PPPK harus memiliki pengalaman dua tahun kerja. Rata-rata mereka lebih," demikian Kamaruddin.
Baca juga: Gerakan Pangan Murah bantu menjaga stabilitas harga
Baca juga: Polda Kalteng tangkap 127 tersangka narkoba selama Operasi Antik 2023
Baca juga: Komposisi baru KPU Kotim tanpa keterwakilan perempuan