Buntok, Kalteng (ANTARA) - Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran mengharapkan pemerintah kabupaten setempat melakukan upaya serius melaksanakan peraturan daerah (Perda) tentang penanggulangan rabies.
"Hal itu mengingat, Barito Selatan sudah ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies," katanya di Buntok, Jumat.
Ia mengatakan, selaku ketua DPRD, dirinya sangat prihatin atas hal ini, dan diharapkan ada upaya yang serius dari pemerintah kabupaten setempat dalam melaksanakan perda tersebut.
"Kita berharap kepada pemerintah kabupaten Barito Selatan melalui instansi terkait agar melaksanakan vaksinasi terhadap hewan pembawa penyakit rabies seperti anjing, kucing, monyet dan hewan peliharaan lainnya," ucapnya.
Karena kata Farid Yusran, masyarakat di Barito Selatan ini masih banyak yang memelihara hewan tersebut, sehingga hewan peliharaan itu perlu dilakukan vaksinasi supaya tidak terserang penyakit rabies.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu juga mengharapkan kepada instansi terkait agar mengaktifkan kembali penyuluhan lebih intensif kepada masyarakat tentang rabies dan penanganan hewan peliharaan.
Menurut Farid Yusran, penyuluhan ini merupakan salah satu upaya penting agar masyarakat bisa mengetahuinya dengan jelas tentang penyakit rabies.
Sebab kata dia, penyakit ini bisa menyebar ke manusia dari air liur gigitan hewan yang terinfeksi penyakit tersebut dan tingkat kematian pasien penderita penyakit ini 99,9 persen.
"Penyuluhan maupun vaksinasi itu merupakan salah satu upaya kita untuk bersama-sama melindungi masyarakat Kabupaten Barito Selatan dari penyakit yang sangat membahayakan ini," tambah politisi dari partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.
Disamping melaksanakan vaksinasi dan penyuluhan, diharapkan pemerintah kabupaten setempat dapat melaksanakan sejumlah program lainnya, agar kasus rabies ini tidak terjadi di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
Ketua DPRD prihatin Barsel KLB rabies, pemkab diharapkan jalankan perda penanggulangan rabies
Hal itu mengingat, Barito Selatan sudah ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies