Tamiang Layang (ANTARA) - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Barito Timur 2022 disepakati menjadi Peraturan Daerah melalui Sidang Paripurna IV Masa Sidang III Tahun Sidang 2023.
Persetujuan Kesepakatan tersebut ditandai dengan pembubuhan tanda tangan Wakil Bupati Barito Timur, dan Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nur Sulistio diikuti Wakil DPRD Barito Timur Ariantho S Muler dan Andreas Depe dalam Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur yang digelar di Tamiang Layang, Kamis.
“Pertanggungjawaban yang dilaksanakan Bupati Barito Timur terhadap pelaksanaan APBD 2022 disepakati untuk dijadikan Perda, dengan nilai target pendapatan mencapai Rp892,141miliar dan terealisasi Rp966,036 miliar," kata Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi mencapai Rp893,668 miliar dari anggaran sebelum perubahan Rp1,061 triliun atau 84,22 persen. Dari jumlah tersebut, terdapat estimasi defisit anggaran Rp168,919 miliar dan realisasi surplus sebesar Rp72,367miliar.
Setelah mendapatkan persetujuan dari anggota DPRD Barito Timur yang mengikuti paripurna, Nur Sulistio mengetuk palu sebagai tanda persetujuan dan dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan bersama.
Baca juga: Ketua DPRD: Pengajuan Raperda PKPJU untuk pacu PAD Barito Timur
Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh mengapresiasi kinerja DPRD Barito Timur yang terus memberikan arahan, petunjuk, saran, edukasi hingga kritikan yang bersifat membangun dalam pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Barito Timur 2022.
“Mewakili Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan atas nama pribadi saya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih,” kata Habib Saleh.
Untuk proses selanjutnya Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan segera mengajukan ke Gubernur Kalimantan Tengah melalui Biro Hukum Setda Kalimantan Tengah untuk mendapatkan evaluasi.
“Mudah-mudahan proses kedepannya lancar dan tidak memakan waktu lama sehingga jadwal kegiatan yang sudah diagendakan bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” demikian Habib Saleh.
Baca juga: UPPKB Jembatan Timbang Pasar Panas tertibkan angkutan barang khusus berbahaya
Baca juga: Pemkab Bartim tingkatkan kompetensi pelaku UMKM agar mampu bersaing
Baca juga: UPPKB Jembatan Timbang Pasar Panas tertibkan angkutan barang khusus berbahaya