Waket II ingatkan generasi muda akan bahaya narkoba

id Dprd murung raya

Waket II ingatkan generasi muda akan bahaya narkoba

Waket II DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin. (ANTARA/HO)

Puruk Cahu (ANTARA) - Waket II DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin mengingatkan generasi muda akan bahaya narkoba san sejenisnya. 

Ia menegaskan, bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan. 

Menurut Legislator PKB Mura ini, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebihan, bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan.

Generasi muda adalah adalah calon pemimpin bangsa ini ke depan, jika mereka terbebas dari narkoba maka mereka akan menjadi pemimpin bangsa ini yang baik.
Untuk mewujudkan semua itu, pembekalan akan bahaya narkoba kepada anak-anak sekolah dan semua lapisan masyarakat perlu dilakukan pengawasan ketat,” terang Rahmanto Muhidin, Minggu (23/07/023).

Mengingat efek dari obat yang berjenis narkoba ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan anak-anak muda, harapan kedepannya pemuda Murung Raya bebas dari narkoba. 

Ditambah, legislator PKB Mura ini, dengan gencarya sosialisasi kepada pelajar dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat mulai dari pinggir sungai sampai di darat di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya. 

“Harapannya agar seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas narkoba. Dari pada mengobati lebih baik mencegah. Untuk itu, penting kerjasama antara pemerintah aparat penegak hukum, BNN/BNK, tokoh agama, tokoh masyarakat agar tidak terperangkap mengkonsumsi obat terlarang ini,” tukanya.