Puruk Cahu (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Murung Raya, mengharapkan pihak pemerintah daerah untuk lebih melakukan pengawasan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Alun-alun Jorih Jerah.
Anggota DPRD Murung Raya dari fraksi PKB Rahmat Hidayat meminta, pemerintah daerah betul-betul mempersiapkan aturan secara matang, peraturan dan pengawasan yang jelas. Sehingga lahan parkir yang sekarang digunakan para PKL untuk berjualan bisa dikembalikan sesuai dengan fungsinya.
“Fraksi kami meminta pemerintah harus jeli melihat situasi dan kondisi di lapangan agar tidak menimbulkan gesekan antar pedagang atau PKL di Alun-alun Jorih Jerah,” terang Rahmat Hidayat, Selasa (8/08/2023).
Harapannya, semoga Raperda yang bila nanti disahkan menjadi Perda dapat berfungsi sebagai mana yang diinginkan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Murung Raya.
Menurutnya, saat ini masih kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah melalui dinas terkait.
“Kami menilai masih kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah, terutama bagi dinas terkait sehingga menuai keributan antara sesama pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun itu sendiri,” kata dia.
Berita Terkait
Nuryakin-Sirajul Rahman miliki potensi kembali bersama hadapi Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 16:24 Wib
Sudah lima politisi mendaftar bakal calon Pilkada Mura melalui PDIP
Selasa, 7 Mei 2024 6:37 Wib
Hadapi Pilkada 2024, Nuryakin tak hanya mendaftar sebagai Bacagub Kalteng
Senin, 6 Mei 2024 18:33 Wib
Pelantikan 25 anggota DPRD Murung Raya dijadwalkan 19 Agustus
Senin, 6 Mei 2024 17:09 Wib
Pemkab Murung Raya diseminasikan hasil audit kasus stunting
Senin, 6 Mei 2024 14:24 Wib
Pemkab Mura terus upayakan kemandirian pangan sektor perikanan
Minggu, 5 Mei 2024 17:11 Wib
Tanah Siang juara umum Festival Budaya Tira Tangka Balang 2024
Minggu, 5 Mei 2024 13:12 Wib
Maju di Pilkada Murung Raya, Heriyus daftar ke tiga partai
Sabtu, 4 Mei 2024 14:39 Wib