UMPR mulai terapkan mahasiswa lulus kuliah tanpa skripsi

id UMPR mulai terapkan mahasiswa lulus kuliah tanpa skripsi, kalteng, palangka raya, yusuf

UMPR mulai terapkan mahasiswa lulus kuliah tanpa skripsi

Dokumentasi. Gedung Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. ANTARA/HO-UMPR

Palangka Raya (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Kalimantan Tengah mulai menerapkan kebijakan mahasiswa dapat lulus kuliah tanpa menyusun skripsi ataupun tesis.

"Kewajiban bagi mahasiswa selama ini harus menuliskan hasil penelitian dalam bentuk skripsi untuk menjadi Sarjana digantikan dengan tulisan dalam format artikel standar publikasi jurnal dengan isi tulisan maksimal 12 halaman,"  kata Rektor UMPR Dr Muhammad Yusuf di Palangka Raya, Kamis.

Kebijakan dengan penyajian hasil penelitian dalam format artikel publikasi jurnal, menyesuaikan dengan tuntutan agar karya ilmiah mahasiswa bisa diakses publik secara luas bahkan hingga skala internasional.

Kebijakan ini yang telah diterapkan di UMPR ini untuk membawa mahasiswa pada petualangan keilmuan secara global yang bisa dijalani secara praktis dan substansial.

Meski demikian, kebijakan ini tidak menghilangkan hal mendasar dari metode dan tahapan penelitian mahasiswa, seperti keharusan tetap ke lapangan untuk menangkap fenomena yang menjadi masalah, observasi, koleksi data, wawancara dan seterusnya.

Wakil Rektor I UMPR Dr Chandra Anugrah Putra menambahkan, hasil penelitian menjadi disajikan dalam format artikel standar publikasi jurnal hingga bereputasi internasional.

Baca juga: Akademisi diminta mendukung peran DPD RI mewakili kepentingan daerah di parlemen

Mahasiswa juga tetap melakukan observasi guna menemukan fenomena baik fenomena umum maupun fenomena permasalahan dalam penelitian, proses pembimbingan dari dosen pun tetap ada karena proses penelitian tetap berjalan.

Untuk itu, mahasiswa tetap menjalani penelitian, mendapatkan dosen pembimbing dan proses penyajian terkait paparan tugas akhir (presentasi tugas akhir) tetap akan dilaksanakan.

Sehingga alur atau mekanisme tugas akhir itu menjadi bisa dipertanggungjawabkan oleh perguruan tinggi dengan bukti lapangan dalam bentuk foto atau video.

Selain itu, juga dapat berupa bukti penelitian dalam bentuk kualitatif atau wawancara, statistik, uji analisis, uji hipotesis penelitian, dan pendukung lainnya pun akan disediakan secara khusus melalui media penyimpanan yang telah disiapkan.

"Hal ini untuk menjaga kualitas dan kredibilitas penelitian yang dilakukan. Intinya, yang menjadi perbedaan adalah kemasan akhir. Dalam hal ini, skripsi sudah dibuat dalam bentuk artikel ilmiah yang siap dipublikasi pada sebuah jurnal," kata Calon Profesor kedua di UMPR itu.

Pihaknya juga terus meningkatkan kualitas para dosen guna menerapkan kebijakan mahasiswa lulus tanpa penyusunan skripsi.

Baca juga: Tim mahasiswa UMPR lolos final debat hukum pemilu di Bawaslu RI

Baca juga: Perkuat daya saing pemuda, Pemkab Kapuas gandeng perguruan tinggi

Baca juga: UMPR bina dua desa di Pulpis, gunakan sistem basis pembangunan berkelanjutan