Fraksi PDIP: APBD-P rekaman proses menyeluruh penggunaan anggaran
Muara Teweh (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI P) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum fraksi terkait pidato pengantar bupati terhadap raperda tentang APBD Perubahan 2023.
“Kita ketahui bersama bahwa perubahan nota keuangan dan raperda APBD 2023 adalah rekaman proses secara menyeluruh terkait penggunaan anggaran rakyat yang dikuasakan kepada pemerintah untuk digunakan sebagaimana mestinya dalam melaksanakan pembangunan agar terciptanya kesejahteraan rakyat,” kata juru bicara Fraksi PDIP Perjuangan Karianto Saman di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, perubahan nota keuangan dan raperda APBD perubahan 2023 yang dimaksud juga harus memberikan gambaran secara menyeluruh terkait hasil capaian pembangunan yang telah dilaksanakan berdasarkan pada perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
Mengingat lahirnya sebuah perencanaan pembangunan berdasarkan atas aspirasi dari masyarakat serta dokumen perencanaan daerah lainnya baik yang bersifat jangka panjang maupun jangka pendek sebagaimana yang tertuang dalam RPJPD/RPJMD Kabupaten Barito Utara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan wajib untuk dilaksanakan.
Fraksi PDIP menaruh harapan besar, laporan perubahan APBD Barito Utara 2023 bukan hanya dalam bentuk uraian angka-angka, bukan pula hanya berkutat pada beberapa realisasi pendapatan, beberapa realisasi pengeluaran dan berapa besarnya sisa anggaran.
"Laporan dimaksud juga harus menyertakan capaian secara rinci atau detail tentang capaian-capaian program yang telah dan yang belum dilakukan disertai pula dengan kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah," jelas dia.
Dikatakannya, dalam menjalankan program yang ada, mengingat pelaksanaan penggunaan anggaran yang ada berdampak luas terhadap keberlangsungan pembangunan Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan amanat Undang-Undang, mengingat seluruh masyarakat di daerah ini adalah merupakan bagian dari pembangunan itu sendiri.
“Setelah menyimak pidato bupati terkait raperda APBD-P 2023, Fraksi PDIP dapat menerima raperda tentang APBD-P untuk dapat dibahas pada tahapan berikutnya sebelum menjadi Perda Barito Utara,” kata Karianto Saman.
“Kita ketahui bersama bahwa perubahan nota keuangan dan raperda APBD 2023 adalah rekaman proses secara menyeluruh terkait penggunaan anggaran rakyat yang dikuasakan kepada pemerintah untuk digunakan sebagaimana mestinya dalam melaksanakan pembangunan agar terciptanya kesejahteraan rakyat,” kata juru bicara Fraksi PDIP Perjuangan Karianto Saman di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, perubahan nota keuangan dan raperda APBD perubahan 2023 yang dimaksud juga harus memberikan gambaran secara menyeluruh terkait hasil capaian pembangunan yang telah dilaksanakan berdasarkan pada perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
Mengingat lahirnya sebuah perencanaan pembangunan berdasarkan atas aspirasi dari masyarakat serta dokumen perencanaan daerah lainnya baik yang bersifat jangka panjang maupun jangka pendek sebagaimana yang tertuang dalam RPJPD/RPJMD Kabupaten Barito Utara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan wajib untuk dilaksanakan.
Fraksi PDIP menaruh harapan besar, laporan perubahan APBD Barito Utara 2023 bukan hanya dalam bentuk uraian angka-angka, bukan pula hanya berkutat pada beberapa realisasi pendapatan, beberapa realisasi pengeluaran dan berapa besarnya sisa anggaran.
"Laporan dimaksud juga harus menyertakan capaian secara rinci atau detail tentang capaian-capaian program yang telah dan yang belum dilakukan disertai pula dengan kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah," jelas dia.
Dikatakannya, dalam menjalankan program yang ada, mengingat pelaksanaan penggunaan anggaran yang ada berdampak luas terhadap keberlangsungan pembangunan Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan amanat Undang-Undang, mengingat seluruh masyarakat di daerah ini adalah merupakan bagian dari pembangunan itu sendiri.
“Setelah menyimak pidato bupati terkait raperda APBD-P 2023, Fraksi PDIP dapat menerima raperda tentang APBD-P untuk dapat dibahas pada tahapan berikutnya sebelum menjadi Perda Barito Utara,” kata Karianto Saman.