BPBD Palangka Raya tangani 206,46 hektare lahan gambut terbakar

id BPBD Palangka Raya tangani 206,46 hektare lahan gambut terbakar, kalteng, Palangka raya, karhutla

BPBD Palangka Raya tangani 206,46 hektare lahan gambut terbakar

Petugas melakukan pemadaman kebakaran lahan di Palangka Raya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-BPBD Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama pihak terkait telah menangani 206,56 hektare lahan gambut terbakar selama periode Januari hingga September 2023.

"Sejak Januari sampai 20 September kemarin, kami telah menangani 206,56 hektare lahan gambut  terbakar. Selama periode itu, kebakaran berhasil dipadamkan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan di BPBD Kota Palangka Raya Heri Fauzi di Palangka Raya, Kamis.

Kebakaran lahan gambut yang berhasil ditangani itu tersebar di empat Kecamatan di Ibu Kota Provinsi Kalteng. Sementara itu masih ada satu kecamatan di Palangka Raya masih terbebas dari kasus yang terjadi setiap musim kemarau itu.

Heri menerangkan luas lahan gambut yang terbakar itu merupakan akumulasi dari 351 kejadian kebakaran lahan, yang mana jumlah kejadian di masing-masing wilayah kecamatan berbeda-beda.

Empat wilayah kecamatan yang telah terjadi kasus karhutla adalah Kecamatan Pahandut dengan total 55 kejadian kebakaran lahan, Kecamatan Jekan Raya 206 kejadian kebakaran lahan gambut.

Kemudian Kecamatan Sebangau 85 kejadian kebakaran lahan dan Kecamatan Bukit Batu lima kejadian kebakaran lahan gambut. Sementara satu kecamatan yang tidak ada kasus kebakaran lahan gambut adalah Kecamatan Rakumpit.

Penyebab awal kebakaran tersebut diduga kuat karena unsur kesengajaan dari masyarakat. Namun, guna memastikan dugaan itu, pihak berwajib yang berwenang melakukan penyelidikan.

Baca juga: 50 pelaku UMKM Palangka Raya terima bantuan peralatan untuk berusaha

Dalam upaya melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, petugas pemadam kebakaran pemerintah dan swakarsa mendapat tantangan tersendiri. Kondisi ini karena wilayah yang terbakar merupakan lahan gambut, katanya.

"Keadaan lahan yang kering karena minimalnya guyuran hujan selama beberapa pekan terakhir, juga membuat lahan kering dan mudah tersulut dan menyebarkan api," katanya.

Pihaknya juga gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai cara mulai memanfaatkan media sosial, sosialisasi langsung ataupun dengan menyebarkan selebaran imbauan.

Dalam rangka mendukung antisipasi dan penanganan karhutla, BPBD Kota Palangka Raya, menggandeng sejumlah pihak terkait melibatkan 300 lebih personel dalam upaya antisipasi dan menangani kebakaran hutan dan lahan.

Saat ini Polresta Palangka Raya juga sedang melakukan penyelidikan mendalam pada tiga lokasi kebakaran lahan untuk mencari pelaku di balik terbakarnya lahan tersebut.

Kabag Ops Polresta Palangka Raya Komisaris Polisi Ganda B Napitupulu mengatakan, pihaknya akan menetapkan pelaku pembakar lahan apabila dua alat bukti dari kejadian itu benar-benar ditemukan. Selama ini kendalanya adalah tidak menemukan dua alat bukti tersebut.

Ditambahkan Ganda, saat ini tiga lokasi lahan yang terbakar juga sudah diberikan garis polisi dan tanda sehingga status tanah tersebut bisa dikatakan quo atau tidak boleh dilakukan aktivitas oleh pemiliknya untuk sementara, sembari kasus tersebut terang benderang.

Baca juga: Sembilan pelaku usaha industri terima bantuan dari DPKUKMP Palangka Raya

Baca juga: Dinas Perikanan tingkatkan peran warga cegah penangkapan ikan ilegal

Baca juga: Operasi pasar murah tekan inflasi di Palangka Raya