Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan pihaknya mengikuti secara penuh keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyikapi kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan teknologi finansial (tekfin) AdaKami.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) baru mengambil sikap menutup akses layanan tekfin tersebut apabila OJK menyatakan tekfin tersebut bersalah dan izin usahanya dicabut.
"Kami tidak bisa sembarang tutup ya kalau memang legal, itu tidak bisa kami bredel begitu saja dong kecuali memang ada permintaan OJK untuk tutup aksesnya," kata Budi yang ditemui di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Budi mengatakan terkait dengan pinjaman online (pinjol) pihaknya saat ini berfokus untuk memberantas pelaku pinjol yang beroperasi secara ilegal.
Ia berpendapat bahwa pinjol ilegal sama meresahkannya dengan judi online dan bahkan menyebutkan kedua praktik itu memiliki korelasi erat seperti "kakak-adik".
"Kalau memang merugikan dan meresahkan masyarakat, kita pasti blokir," tegasnya.
Untuk kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tekfin AdaKami, OJK telah meminta perusahaan bersangkutan untuk melakukan investigasi mendalam memastikan kebenaran berita viral adanya nasabah bunuh diri akibat adanya kekerasan yang dialami dalam penagihan utang.
Sebagai anggota dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), AdaKami telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (20/9).
Didampingi oleh AFPI, AdaKami melakukan klarifikasi mengenai dugaan adanya korban dari praktik tidak patut yang dilakukan oleh oknum Desk Collection (“DC”) atau bagian penagihan utang AdaKami.
Agenda pertemuan lanjutan juga dilakukan pada Kamis (21/9) membahas kronologi dan bukti-bukti berdasarkan data yang terkumpul secara faktual.
Dalam pernyataan tertulisnya, AdaKami memberi klaim telah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran penagihan utang terhadap konsumen dan siap mengikuti ketentuan hukum apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan.
"AdaKami percaya bahwa langkah-langkah ini harus dilakukan dan diselesaikan secepat mungkin, agar peristiwa ini tidak menghambat semangat inklusi keuangan yang dimiliki AdaKami beserta AFPI," kata Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr dalam keterangan tertulisnya itu.
Berita Terkait
Pj Bupati Gumas dorong pengembangan desa berbasis teknologi
Selasa, 5 November 2024 8:12 Wib
Pj Bupati Kapuas sebut pentingnya kemajuan TIK dalam perluas wawasan
Sabtu, 19 Oktober 2024 15:03 Wib
LKKNU Barsel bina generasi milenial manfaatkan teknologi informasi ke arah positif
Sabtu, 5 Oktober 2024 6:20 Wib
Teknologi bukan lagi opsi penentuan kebijakan, tapi kewajiban, kata Nadiem Makarim
Kamis, 3 Oktober 2024 20:29 Wib
ELTIBIZ Wisuda XX: Sinergi OktaHelix dalam mencetak SDM kompeten dan profesional
Sabtu, 21 September 2024 16:37 Wib
Wamenkominfo Nezar Patria tantang mahasiswa jadi pionir teknologi digital nasional
Jumat, 20 September 2024 15:09 Wib
Hadapi seleksi CPNS, DPRD Gumas minta masyarakat biasakan diri dengan teknologi
Senin, 16 September 2024 18:02 Wib
BMKG lakukan teknologi modifikasi cuaca saat pembukaan PON XXI
Senin, 9 September 2024 15:35 Wib