Penjabat Bupati Sukamara: Tingkatkan sinergi sukseskan program strategis

id Pemkab sukamara, sukamara, pj bupati sukamara, kaspinor

Penjabat Bupati Sukamara: Tingkatkan sinergi sukseskan program strategis

Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

sinergi terutama untuk penanganan penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, peningkatan invetasi dan penurunan stunting, persiapan pemilihan umum damai serta program perkotaan penataan lingkungan fisik
Sukamara (ANTARA) - Penjabat Bupati Sukamara, Kaspinor mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui, segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.

Hal tersebut disampaikannya saat penyampaian pidato pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 di Aula DPRD Sukamara. Rabu (27/9).

“Sementara menunggu evaluasi, maka kepada seluruh kepala perangkat daerah dan para pemangku kepentingan yang akan melaksanakan program dan kegiatan sesuai rancangan Perubahan APBD 2023, segera menyiapkan hal- hal berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan," pintanya.

Semua itu dilakukan supaya program atau kegiatan yang direncanakan bisa terlaksana tepat waktu dengan mengedepankan kedisiplinan semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

“Raperda tentang perubahan APBD ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2023, program prioritas nasional dan Pemprov Kalteng serta isu-isu strategis sebagaimana dimaksud dalam perubahan RKPD Sukamara 2023, berpedoman pada perubahan RPJMD 2018-2023,” jelas Kaspinor.

Baca juga: Polres Sukamara optimalkan penanganan karhutla, bantu pemadaman hingga upaya hukum

Disampaikannya, sinergi terutama untuk penanganan penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, peningkatan invetasi dan penurunan stunting, persiapan pemilihan umum damai serta program perkotaan penataan lingkungan fisik, penanaman pohon dan bunga, serta dukungan tenaga dan sarana kebersihan untuk menuju kota bersih, kota dalam taman.

“Dengan disetujuinya RAPBD dengan struktur perubahan target pendapatan daerah disepakati sebesar Rp680.306.287.085 menjadi Rp677.679.210.825 terjadi pengurangan sebesar Rp2.627.076.260,” jelasnya.

Sedangkan, belanja sebesar Rp705.097.669.371 menjadi Rp805.778.195.369 terjadi penambahan sebesar Rp100.680.525.998.

“Beberapa catatan yang harus kita lakukan ke depan yakni tiga bulan pertama sesuai arahan Mendagri untuk mencermati program prioritas utama, menyinergikan dan menyesuaikan anggaran dan program yang berkenaan dengan penangan ke miskinan ektrem dan mengatasi pengangguran,” jelasnya.


Baca juga: Sekda Sukamara: Bangkitkan seni Islami melalui inovasi dan kolaborasi

Baca juga: KONI Sukamara berkomitmen terus tingkatkan pembinaan atlet

Baca juga: TPPS Kalteng apresiasi upaya Pemkab Sukamara tangani stunting