Pemkab libatkan berbagai pihak dalam menanggulangi TBC di Gunung Mas
Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Efrensia LP Umbing menyatakan bahwa pemerintah kabupaten telah melibatkan berbagai pihak untuk mempercepat penanggulangan penyakit tuberkulosis (TBC) di wilayah setempat.
Berbagai pihak yang dimaksud tadi antara lain Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, dan sejumlah perangkat daerah di lingkup Pemkab Gunung Mas, ucapnya saat membuka pertemuan kolaborasi jejaring layanan kesehatan pemerintah dan swasta, di Kuala Kurun, Senin.
"Estimasi kasus TBC Di Gunung Mas pada tahun 2022 meningkat dari 439 kasus menjadi 510 kasus. Dari estimasi itu, yang telah dilaporkan sebanyak 106 kasus atau treatment coverage sebesar 20,79 persen," bebernya.
Sedangkan angka keberhasilan pengobatan tahun 2022, lanjut dia, yang merupakan pasien pengobatan tahun 2021, berada pada angka 68 persen atau masih di bawah target nasional yakni 90 persen.
Di sisi lain, progres upaya mengejar target penemuan kasus pada tahun 2023 masih berjalan lambat, karena sampai September capaian penemuan kasus TBC masih di angka 28,66 persen. Angka tersebut masih jauh di bawah target nasional yakni 67,5 persen.
"Sedangkan untuk capaian pemeriksaan suspek TBC masih di angka 49,6 persen, yang artinya juga di bawah rata-rata capaian se Kalteng yakni 52,32 persen. Sementara angka keberhasilan pengobatan sudah mencapai 92,8 persen, yang merupakan kohort kasus tahun 2022," kata Efrensia.
Lebih lanjut, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Menindaklanjuti perpres tersebut, Pemkab Gunung Mas mengeluarkan Surat Keputusan bupati tentang tim percepatan dan sekretariat penanggulangan TBC di wilayah setempat.
Dia menyebut, anggota tim terdiri dari berbagai organisasi atau sektor pendukung, yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi yang berbeda dalam upaya penanggulangan TBC di Gunung Mas.
Organisasi dan sektor pendukung yang dimaksud seperti yang telah disampaikan di awal tadi, yakni Kemenag, BPJS Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, dan lainnya.
Baca juga: Pemkab Gumas libatkan juru pelihara lestarikan cagar budaya
"Strategi penanggulangan TBC melalui pendekatan sektor kesehatan saja ternyata tidak cukup. Jajaran multi sektor harus terlibat dengan berbagai intervensi pengendalian faktor risiko, baik dalam peningkatan derajat kesehatan perseorangan hingga kepada pengendalian infeksi TBC di ruang publik," kata Efrensia.
Sementara itu, Panitia kegiatan Waltiana menyampaikan bahwa peserta kegiatan ini berasal dari sejumlah perangkat daerah di lingkup Pemkab Gunung Mas, puskesmas, serta dari sektor swasta atau klinik mandiri.
"Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mendapat komitmen bersama dalam penanggulangan tuberkulosis di Gunung Mas," demikian Waltiana.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas andalkan inovasi tingkatkan pelayanan
Baca juga: DPRD Gumas berharap sinergi TNI-Polri semakin solid hadapi Pemilu 2024
Baca juga: Legislator yakin kedatangan UEM berdampak positif bagi Gunung Mas
Berbagai pihak yang dimaksud tadi antara lain Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, dan sejumlah perangkat daerah di lingkup Pemkab Gunung Mas, ucapnya saat membuka pertemuan kolaborasi jejaring layanan kesehatan pemerintah dan swasta, di Kuala Kurun, Senin.
"Estimasi kasus TBC Di Gunung Mas pada tahun 2022 meningkat dari 439 kasus menjadi 510 kasus. Dari estimasi itu, yang telah dilaporkan sebanyak 106 kasus atau treatment coverage sebesar 20,79 persen," bebernya.
Sedangkan angka keberhasilan pengobatan tahun 2022, lanjut dia, yang merupakan pasien pengobatan tahun 2021, berada pada angka 68 persen atau masih di bawah target nasional yakni 90 persen.
Di sisi lain, progres upaya mengejar target penemuan kasus pada tahun 2023 masih berjalan lambat, karena sampai September capaian penemuan kasus TBC masih di angka 28,66 persen. Angka tersebut masih jauh di bawah target nasional yakni 67,5 persen.
"Sedangkan untuk capaian pemeriksaan suspek TBC masih di angka 49,6 persen, yang artinya juga di bawah rata-rata capaian se Kalteng yakni 52,32 persen. Sementara angka keberhasilan pengobatan sudah mencapai 92,8 persen, yang merupakan kohort kasus tahun 2022," kata Efrensia.
Lebih lanjut, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Menindaklanjuti perpres tersebut, Pemkab Gunung Mas mengeluarkan Surat Keputusan bupati tentang tim percepatan dan sekretariat penanggulangan TBC di wilayah setempat.
Dia menyebut, anggota tim terdiri dari berbagai organisasi atau sektor pendukung, yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi yang berbeda dalam upaya penanggulangan TBC di Gunung Mas.
Organisasi dan sektor pendukung yang dimaksud seperti yang telah disampaikan di awal tadi, yakni Kemenag, BPJS Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, dan lainnya.
Baca juga: Pemkab Gumas libatkan juru pelihara lestarikan cagar budaya
"Strategi penanggulangan TBC melalui pendekatan sektor kesehatan saja ternyata tidak cukup. Jajaran multi sektor harus terlibat dengan berbagai intervensi pengendalian faktor risiko, baik dalam peningkatan derajat kesehatan perseorangan hingga kepada pengendalian infeksi TBC di ruang publik," kata Efrensia.
Sementara itu, Panitia kegiatan Waltiana menyampaikan bahwa peserta kegiatan ini berasal dari sejumlah perangkat daerah di lingkup Pemkab Gunung Mas, puskesmas, serta dari sektor swasta atau klinik mandiri.
"Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mendapat komitmen bersama dalam penanggulangan tuberkulosis di Gunung Mas," demikian Waltiana.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas andalkan inovasi tingkatkan pelayanan
Baca juga: DPRD Gumas berharap sinergi TNI-Polri semakin solid hadapi Pemilu 2024
Baca juga: Legislator yakin kedatangan UEM berdampak positif bagi Gunung Mas