Sukamara (ANTARA) -
Penjabat Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Kaspinor mengatakan Pengadilan Agama merupakan salah satu penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang memberikan layanan hukum bagi rakyat yang beragama Islam.
"Dengan dilakukannya peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama. Ini adalah hari bersejarah bagi Kabupaten Sukamara," katanya di Sukamara, Selasa.
Dia menjelaskan pengadilan agama tidak hanya bertugas menangani urusan permasalahan dalam rumah tangga, tetapi lebih dari itu.
Pengadilan agama hadir sebagai yang berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara antara orang-orang yang beragama Islam dalam bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, ekonomi syariah dan lainnya.
Diharapkan dengan dibangunnya gedung pengadilan agama yang baru ini akan memberikan semangat baru dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya, Lutfi menjelaskan, kegiatan peletakan batu pertama tersebut sekaligus menandai dimulainya pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara pada 2023.
“Pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara, mulai hari ini dinyatakan dimulai. Semoga pembangunan gedung kantor ini menjadi awal yang baik dan akan berakhir serta selesai dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Ahmad Satiri menerangkan, proses pembangunannya memerlukan waktu dua tahun dengan sistem anggaran tahun jamak (multi years).
“Alhamdulillah, telah terlaksana kegiatan peletakan batu pertama ini, semoga pembangunan lancar dan sukses sampai selesai tanpa ada halangan apapun dan mampu menghasilkan gedung kantor yang maksimal dan berkah,” tuturnya.
Diketahui, proses persiapan dan perencanaan pembangunan ini telah dipersiapkan sejak lama, yakni beberapa bulan setelah Pengadilan Agama Sukamara diresmikan berdirinya oleh Ketua Mahkamah Agung pada 22 Oktober 2018 yang lalu secara serentak bertempat di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.