BNN dan Pemkot canangkan tiga kelurahan di Palangka Raya Bebas Narkoba
Palangka Raya (ANTARA) - Badan Narkotik Nasional Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama pemerintah setempat terus meningkatkan peran masyarakat dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah setempat..
"Upaya ini dilakukan dengan mencanangkan tiga kelurahan di kota ini sebagai Kelurahan Bebas Narkoba (Bersinar) oleh BNN Provinsi Kalteng dan BNN Palangka Raya," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Kamis.
Wanita berhijab itu menerangkan, tiga kelurahan di "Kota Cantik" yang dicanangkan sebagai Kelurahan Bersinar tersebut adalah Kelurahan Pahandut Seberang, Kelurahan Menteng dan Kelurahan Tumbang Rungan.
Hera mengatakan, pencanangan tersebut sebagai bentuk kolaborasi dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan BNN Provinsi Kalteng dan BNN Kota Palangka Raya dalam P4GN.
Pencanangan kampung bersinar ini juga untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat setempat dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
"Namun yang perlu saya tekankan adalah, pencanangan ini jangan hanya seremonial belaka. Saya ingin lurah dan camat melakukan aksi nyata dan terukur, sehingga program Kampung Bersinar ini berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Hera.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BNN Provinsi Kalteng Dorce Sanda mengatakan, sejak 2020 hingga 2023 di wilayah Kota Palangka Raya, dari 30 kelurahan yang ada telah terbentuk 11 Kelurahan Bersinar.
"Kelurahan Bersinar ini ada yang di bawah binaan BNN Kalteng dan juga ada binaan BNN Kota Palangka Raya," kata Dorce.
Ia mengatakan Kelurahan Bersinar merupakan upaya penguatan ketahanan masyarakat dan pemerintahan untuk mencegah serta menanggulangi peredaran narkoba.
Penguatan ketahanan di tingkat kelurahan menjadi sangat strategis karena jangkauan tugas yang relatif kecil dan kondisi masyarakat yang cenderung lebih memahami kondisi sosial, ekonomi, serta keamanan lingkungan.
Peredaran narkoba yang selama ini ditengarai masih marak di tengah masyarakat dan tingkat kelurahan dapat ditekan. Apalagi, penyalahgunaan narkoba dapat berdampak pada kesehatan fisik, mental dan menjadi salah satu penyebab tindak kriminal.
Baca juga: Bulog-Pemkot Palangka Raya berkolaborasi stabilkan harga beras
Lurah Pahandut Seberang Fitriadi mengatakan, pihaknya juga segera melaksanakan rencana aksi P4GN untuk melindungi warganya dari ancaman dampak buruk peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Kami setiap pelayanan juga selalu memberikan edukasi dan menyampaikan maklumat P4GN baik secara langsung maupun melalui berbagai media," katanya.
Dia pun mengajak warganya untuk terlibat aktif dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba guna membangun masyarakat berkualitas dan sejahtera tanpa narkoba.
Baca juga: Kualitas mutu pendidikan di Palangka Raya harus terus ditingkatkan
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya minta pemkot kembangkan sektor perikanan
Baca juga: Disdik Palangka Raya: Proses belajar mengajar dilaksanakan di sekolah
"Upaya ini dilakukan dengan mencanangkan tiga kelurahan di kota ini sebagai Kelurahan Bebas Narkoba (Bersinar) oleh BNN Provinsi Kalteng dan BNN Palangka Raya," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Kamis.
Wanita berhijab itu menerangkan, tiga kelurahan di "Kota Cantik" yang dicanangkan sebagai Kelurahan Bersinar tersebut adalah Kelurahan Pahandut Seberang, Kelurahan Menteng dan Kelurahan Tumbang Rungan.
Hera mengatakan, pencanangan tersebut sebagai bentuk kolaborasi dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan BNN Provinsi Kalteng dan BNN Kota Palangka Raya dalam P4GN.
Pencanangan kampung bersinar ini juga untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat setempat dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
"Namun yang perlu saya tekankan adalah, pencanangan ini jangan hanya seremonial belaka. Saya ingin lurah dan camat melakukan aksi nyata dan terukur, sehingga program Kampung Bersinar ini berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Hera.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BNN Provinsi Kalteng Dorce Sanda mengatakan, sejak 2020 hingga 2023 di wilayah Kota Palangka Raya, dari 30 kelurahan yang ada telah terbentuk 11 Kelurahan Bersinar.
"Kelurahan Bersinar ini ada yang di bawah binaan BNN Kalteng dan juga ada binaan BNN Kota Palangka Raya," kata Dorce.
Ia mengatakan Kelurahan Bersinar merupakan upaya penguatan ketahanan masyarakat dan pemerintahan untuk mencegah serta menanggulangi peredaran narkoba.
Penguatan ketahanan di tingkat kelurahan menjadi sangat strategis karena jangkauan tugas yang relatif kecil dan kondisi masyarakat yang cenderung lebih memahami kondisi sosial, ekonomi, serta keamanan lingkungan.
Peredaran narkoba yang selama ini ditengarai masih marak di tengah masyarakat dan tingkat kelurahan dapat ditekan. Apalagi, penyalahgunaan narkoba dapat berdampak pada kesehatan fisik, mental dan menjadi salah satu penyebab tindak kriminal.
Baca juga: Bulog-Pemkot Palangka Raya berkolaborasi stabilkan harga beras
Lurah Pahandut Seberang Fitriadi mengatakan, pihaknya juga segera melaksanakan rencana aksi P4GN untuk melindungi warganya dari ancaman dampak buruk peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Kami setiap pelayanan juga selalu memberikan edukasi dan menyampaikan maklumat P4GN baik secara langsung maupun melalui berbagai media," katanya.
Dia pun mengajak warganya untuk terlibat aktif dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba guna membangun masyarakat berkualitas dan sejahtera tanpa narkoba.
Baca juga: Kualitas mutu pendidikan di Palangka Raya harus terus ditingkatkan
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya minta pemkot kembangkan sektor perikanan
Baca juga: Disdik Palangka Raya: Proses belajar mengajar dilaksanakan di sekolah