Pemkab Barut harapkan aplikasi SIPD RI berdampak positif peningkatan kinerja

id plt sekda barut,aplikasi sipd ri,pj bupati,barito utara,kalteng,pelatihan

Pemkab Barut harapkan aplikasi SIPD RI berdampak positif peningkatan kinerja

Plt Sekda Barito Utara Jufriansyah bersama narasumber dari Kemendagri pada acara sosialiasi dan pelatihan SIPD RI di Banjarmasin, Senin (30/10/2023).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengharapkan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) berdampak positif pada peningkatan kinerja ASN setempat.

"Selain itu akuntabilitas pemerintah daerah dalam mendukung tercapainya program nasional, serta memperkuat strategi nasional dalam pencegahan korupsi," kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis dalam sambutannya dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda setempat Jufriansyah pada sosialisasi dan pelatihan SIPD RI di Banjarmasin, Senin. 

Menurut dia, SIPD RI adalah jembatan penghubung antara konsep transformasi pemerintah daerah ke dalam sistem pemerintah berbasis elektronik dan satu data Indonesia. 

Sosialisasi dan pelatihan penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran dan penatausahaan tahun anggaran 2024 melalui Aplikasi SIPD-RI merupakan bagian dari pembinaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara.

"Dengan adanya pelatihan ini, saya berharap dapat diikuti dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta, sehingga sekembalinya saudara ke unit kerja masing-masing sudah memiliki kemampuan dan satu pemahaman, pencerahan berupa perubahan paradigma atau pola pikir atas masalah keuangan daerah yang pada akhirnya menghasilkan peningkatan kinerja,” kata Jufriansyah. 

Dia mengatakan, dalam pelaksanaannya nanti, pasti banyak kendala yang masih belum dipahami, karena aplikasi ini baru, dan diharapkan kiranya tim SIPD-RI Kemendagri selalu membuka diri agar Pemkab Barito Utara bisa berkonsultasi, berkoordinasi dan berkomunikasi, sehingga penggunaan aplikasi ini bisa diimplementasikan dengan baik, demi terwujudnya konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan.

“Harapan kita bersama, peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik serta bertanya langsung kepada narasumber terkait dengan materi sosialisasi dan pelatihan yang disampaikan, agar kita semua dapat satu pemahaman yang sama dan mengerti serta mengetahui proses perencanaan,penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan,” kata dia.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara Siti Nornah Iriawati mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini diikuti 435 orang orang yang terdiri dari beberapa kepala perangkat daerah, Camat se-Barito Utara, serta pejabat dan atau pegawai operator yang membidangi perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan di lingkup Pemerintah kabupaten Barito Utara pada 30 Oktober - 2 November di Banjarmasin,” kata Siti Nornah Iriawati.