Kurangi dampak bencana, BPBD Barut buat dokumen kajian bencana
Muara Teweh (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melaksanakan paparan atau ekspos akhir pembuatan dokumen kajian risiko bencana, rencana penanggulangan bencana dan rencana kontinjensi bencana di daerah setempat.
"Berdasarkan indeks rawan bencana Indonesia (IRBI) yang dikeluarkan BNPB, Kabupaten Barito Utara termasuk wilayah yang memiliki kategori risiko sedang," kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis dalam sambutannya dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat setempat Eveready Noor di Muara Teweh, Jumat.
Menurut dia, meskipun Kabupaten Barito Utara tergolong risiko sedang namun tetap harus selalu waspada karena bencana dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
Bencana, kata dia, yang sering terjadi di daerah ini adalah bencana banjir dan tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan.
"Dampak terjadinya bencana tersebut, menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, baik itu harta benda, kerusakan lingkungan, dampak psikologis bagi masyarakat, bahkan adanya korban jiwa," katanya.
Dia mengatakan, untuk diperlukan langkah-langkah dan kebijakan yang strategis dalam upaya mengurangi dampak terjadinya bencana. Penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara efektif, lebih terarah dan terstruktur.
“Dimulai dari pengkajian terhadap tingkat kerentanan, kapasitas serta potensi dampak kerugian akibat bencana. Sehingga kita mampu memahami dan mengetahui tingkat risiko bencana di wilayah kita,” jelasnya.
Sebagaimana amanat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, setiap daerah harus mempunyai perencanaan penanggulangan bencana.
“Hal tersebut menjadi landasan, perlunya dokumen kajian risiko bencana, dokumen rencana penanggulangan bencana, serta dokumen rencana kontinjensi bencana,” kata dia.
Dia menyatakan ketiga dokumen tersebut diharapkan nantinya dapat menjadi produk hukum berupa peraturan daerah, kemudian peraturan kepala daerah. Sebagai pedoman baik dari pemerintah daerah, pihak terkait dan masyarakat secara umum, dalam penanggulangan bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Barito Utara Simamoraturahman mengatakan kejadian bencana merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari, untuk itu harus disiap kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh bencana-bencana tersebut.
"Salah satu upaya untuk mengurangi dampak dan risiko bencana, maka kami tahun 2023 melaksanakan kegiatan penyusunan dokumen kajian risiko bencana, dokumen rencana penanggulangan bencana dan dokumen rencana kontinjensi bencana pada BPBD Barito Utara," kata Mora panggilan akrabnya.
Baca juga: Pj Bupati Barut terima pemandangan umum fraksi terkait dua raperda
Dokumen kajian risiko bencana, kata dia, akan memberikan pemahaman mendalam tentang wilayah-wilayah yang rentan dan berpotensi bencana, dokumen rencana penanggulangan bencana akan menjadi rencana aksi untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Kemudian, menurutnya, dokumen rencana kontinjensi bencana akan menjadi landasan strategis yang menguraikan tindakan yang perlu diambil ketika terjadi bencana atau saat bencana melanda.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Mitra Nusa Konsulindo beserta tim yang telah menyusun dokumen dokumen kajian risiko bencana, dokumen rencana penanggulangan bencana dan dokumen rencana kontinjensi bencana pada BPBD Barito Utara,” ujar Mora.
Baca juga: Ketua DPRD Barut serahkan bantuan untuk Koperasi Parajakian
Baca juga: Ketua DPRD Barut akan bangun mini soccer di Desa Lemo II
Baca juga: Barito Utara gelar Latber Trail Adventure
"Berdasarkan indeks rawan bencana Indonesia (IRBI) yang dikeluarkan BNPB, Kabupaten Barito Utara termasuk wilayah yang memiliki kategori risiko sedang," kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis dalam sambutannya dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat setempat Eveready Noor di Muara Teweh, Jumat.
Menurut dia, meskipun Kabupaten Barito Utara tergolong risiko sedang namun tetap harus selalu waspada karena bencana dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
Bencana, kata dia, yang sering terjadi di daerah ini adalah bencana banjir dan tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan.
"Dampak terjadinya bencana tersebut, menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, baik itu harta benda, kerusakan lingkungan, dampak psikologis bagi masyarakat, bahkan adanya korban jiwa," katanya.
Dia mengatakan, untuk diperlukan langkah-langkah dan kebijakan yang strategis dalam upaya mengurangi dampak terjadinya bencana. Penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara efektif, lebih terarah dan terstruktur.
“Dimulai dari pengkajian terhadap tingkat kerentanan, kapasitas serta potensi dampak kerugian akibat bencana. Sehingga kita mampu memahami dan mengetahui tingkat risiko bencana di wilayah kita,” jelasnya.
Sebagaimana amanat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, setiap daerah harus mempunyai perencanaan penanggulangan bencana.
“Hal tersebut menjadi landasan, perlunya dokumen kajian risiko bencana, dokumen rencana penanggulangan bencana, serta dokumen rencana kontinjensi bencana,” kata dia.
Dia menyatakan ketiga dokumen tersebut diharapkan nantinya dapat menjadi produk hukum berupa peraturan daerah, kemudian peraturan kepala daerah. Sebagai pedoman baik dari pemerintah daerah, pihak terkait dan masyarakat secara umum, dalam penanggulangan bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Barito Utara Simamoraturahman mengatakan kejadian bencana merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari, untuk itu harus disiap kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh bencana-bencana tersebut.
"Salah satu upaya untuk mengurangi dampak dan risiko bencana, maka kami tahun 2023 melaksanakan kegiatan penyusunan dokumen kajian risiko bencana, dokumen rencana penanggulangan bencana dan dokumen rencana kontinjensi bencana pada BPBD Barito Utara," kata Mora panggilan akrabnya.
Baca juga: Pj Bupati Barut terima pemandangan umum fraksi terkait dua raperda
Dokumen kajian risiko bencana, kata dia, akan memberikan pemahaman mendalam tentang wilayah-wilayah yang rentan dan berpotensi bencana, dokumen rencana penanggulangan bencana akan menjadi rencana aksi untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Kemudian, menurutnya, dokumen rencana kontinjensi bencana akan menjadi landasan strategis yang menguraikan tindakan yang perlu diambil ketika terjadi bencana atau saat bencana melanda.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Mitra Nusa Konsulindo beserta tim yang telah menyusun dokumen dokumen kajian risiko bencana, dokumen rencana penanggulangan bencana dan dokumen rencana kontinjensi bencana pada BPBD Barito Utara,” ujar Mora.
Baca juga: Ketua DPRD Barut serahkan bantuan untuk Koperasi Parajakian
Baca juga: Ketua DPRD Barut akan bangun mini soccer di Desa Lemo II
Baca juga: Barito Utara gelar Latber Trail Adventure