Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyosialisasikan SP4N-LAPOR! yang diusung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kepada kalangan akademisi dan mahasiswa di daerah setempat.
"Pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis dan tepercaya melalui penguatan semangat akuntabilitas pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat dengan memanfaatkan media telekomunikasi yang makin maju dan berkembang saat ini," kata Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko di Palangka Raya, Rabu.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan tentang keterbukaan informasi publik bagi masyarakat, terutama bagi kalangan akademisi dan mahasiswa pada perguruan tinggi di Palangka Raya.
Hal itu Yuas Elko sampaikan di sela kegiatan PPID & LAPOR! Kalteng Goes To Campus 2023 di Aula Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.
SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara daring (online) terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.
"Kemenpan-RB menggunakan aplikasi layanan ini sebagai aplikasi yang dipergunakan untuk mengelola pengaduan pelayanan publik nasional dan terintegrasi dengan daerah yang berkelanjutan dalam suatu mekanisme," jelasnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Agus Siswadi menambahkan, melalui kegiatan ini pula pemprov berupaya memberi pemahaman kepada mahasiswa agar dapat mempergunakan haknya dengan baik dan bijak.
Baca juga: Diskominfosantik Kalteng laksanakan pendampingan dalam pemanfaatan Simphoni
Selain itu mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Publikasi (PPID) dalam menyediakan dan memberikan informasi publik kepada generasi muda, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.
"Termasuk sebagai sarana membangun sinergi yang baik dengan akademisi dalam penyediaan informasi yang baik kepada publik," jelasnya.
Salah satu urgensi pentingnya keterbukaan informasi publik adalah mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, pembuatan kebijakan yang dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat, dapat menciptakan mekanisme check and balance sehingga kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dapat terwujud.
Peran mahasiswa sebagai generasi muda diharap dapat menjadi agen diseminasi informasi di era transformasi digital sekarang di tengah maraknya penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ataupun hoaks.
Baca juga: Wagub sebut SK Masyarakat Hukum Adat Rungan wujud komitmen Pemprov Kalteng
Baca juga: Dishanpang: Program beras subsidi Pemprov Kalteng berkontribusi positif jaga stabilisasi harga
Baca juga: Pemprov Kalteng pacu percepatan penyelesaian batas desa