Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memandang bahwa bantuan pangan beras harus dilakukan pemerintah secara berkala dan konsisten demi menjaga kestabilan harga di pasaran.
"Kalau kita itu konsekuen, komitmen bahwa bantuan terhadap warga miskin itu secara disiplin tepat waktu dikeluarkan setiap bulan, sehingga pasar itu nanti sudah menyesuaikan sendiri," kata Yeka dalam paparan media di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat.
Pada beberapa tahun lalu, kata Yeka, pemerintah mengubah penyaluran bansos dari Beras Sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kemudian dari BPNT berubah menjadi bantuan tunai. Yeka berharap bantuan beras pemerintah ke depannya dapat konsisten karena perubahan skema bantuan beras itu turut menyebabkan fluktuasi harga pangan utama itu.
Dia juga berharap pemerintah dapat mengeluarkan bantuan beras setiap bulan, namun tetap mempertimbangkan kembali mekanisme harga pembelian pemerintah (HPP).
Sementara itu, pakar sekaligus Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menilai bahwa bantuan beras oleh pemerintah telah menambah pasokan dan stok. Namun di sisi lain, penyaluran bantuan beras pemerintah itu juga turut menekan harga beras dan gabah di tingkat petani.
Dwi menyarankan agar bantuan beras cukup digelontorkan pemerintah hingga Februari 2024. Alasannya, menurut dia, produksi beras diperkirakan surplus pada Maret-April 2024.
"Saran saya maksimum sampai bulan Februari. Kenapa? Karena Maret sudah surplus. Perhitungan saya minggu keempat bulan Maret itu sudah puncak panen raya, di April, sehingga hentikan bansos maksimum bulan Februari," kata Dwi.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menyiapkan bantuan pangan beras tambahan untuk akhir 2023 dan awal 2024. Pada awalnya, bantuan beras tahap kedua dijalankan dari September hingga November 2023, kemudian diperpanjang hingga Desember 2023.
Kemudian pada rapat bersama sejumlah Menteri pada Senin (6/11), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan pangan beras hingga Juni 2024.
Berita Terkait
Anggota DPR RI: Waspadai berita hoaks jelang Pilkada serentak 2024
Jumat, 10 Mei 2024 17:16 Wib
KPU RI nyatakan Caleg terpilih tak wajib mundur bila ikut Pilkada 2024
Jumat, 10 Mei 2024 11:00 Wib
Nobar Timnas U-23 Pemkab Kobar turut dihadiri Menpora RI
Kamis, 9 Mei 2024 21:59 Wib
Sidang dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada akhir Mei
Rabu, 8 Mei 2024 17:44 Wib
Teras Narang: Generasi muda jangan hanya menuntut toleransi
Rabu, 8 Mei 2024 15:09 Wib
Ganjar deklarasikan diri jadi oposisi di pemerintahan Prabowo-Gibran
Selasa, 7 Mei 2024 6:21 Wib
Pemkab Barito Utara lakukan pemeriksaan terperinci LKPD 2023
Senin, 6 Mei 2024 20:23 Wib
Prediksi KPU RI, calon kepala daerah dari perseorangan tak banyak
Senin, 6 Mei 2024 14:11 Wib