Damkar Palangka Raya catat 51 kejadian kebakaran permukiman

id pemkot palangkaraya, damkar palangkaraya, kebakaran palangkaraya, palangka raya

Damkar Palangka Raya catat 51 kejadian kebakaran permukiman

Foto Arsip - Kebakaran di kawasan padat penduduk di tepi Sungai Kahayan Palangka Raya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) -
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mencatat sejak Januari hingga November 2023 telah terjadi 51 kejadian kebakaran di kawasan permukiman.
 
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana Aden di Palangka Raya, Sabtu mengatakan, kejadian tersebut mayoritas disebabkan kelalaian manusia dalam berbagai bentuk.
 
"Di antaranya seperti korsleting listrik, kelalaian saat memasak dan penempatan barang-barang yang mudah terbakar diletakkan berdekatan dengan sumber api," katanya.
 
Untuk itu, Glori pun menekankan pentingnya kesadaran akan faktor pencegahan kebakaran yang harus dilakukan oleh setiap individu masyarakat.
 
“Seperti penggunaan jaringan listrik yang aman, menjauhkan barang-barang yang mudah terbakar dari sumber api, serta kesiapan dalam menghadapi kondisi darurat kebakaran,” ucapnya.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya-HCCM kolaborasi peningkatan keamanan pangan UMKM
 
Disampaikannya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Palangka Raya terus melakukan upaya edukasi serta sosialisasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat, guna meminimalisir dampak kebakaran yang diakibatkan kelalaian manusia.
 
“Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dengan penerapan langkah-langkah preventif sangatlah penting guna mengurangi risiko kebakaran yang dapat membahayakan jiwa dan harta benda,” terangnya.
 
Selain itu, katanya, upaya antisipasi harus dilakukan dengan memastikan benda-benda yang dapat menjadi pemicu kebakaran dijauhkan dari api, sedangkan penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah juga menjadi cara awal mencegah api membesar saat terjadi kebakaran.
 
"Lebih baik kita bersama-sama melakukan langkah antisipasi. Kalau sudah terjadi akibatnya bisa fatal. Namun, jika ada warga memerlukan bantuan kami siap 1x24 jam dan silakan menghubungi nomor layanan di 122. Petugas kami akan segera datang," kata Gloriana.
 
Selain itu, layanan panggilan kedaruratan 122 juga menjadi layanan terintegrasi pertama yang dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran di wilayah Kalimantan Tengah.
 
Di antara layanan tersebut, seperti aduan kejadian-kejadian yang mengancam nyawa seperti kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kecenderungan bunuh diri.

Baca juga: Dinas Perikanan tabur 14 ribu benih ikan di wilayah Danau Tundai

Baca juga: Antisipasi banjir, BPBD Palangka Raya fokus bersihkan drainase

Baca juga: Pemkot Palangka Raya upayakan peningkatan infrastruktur Danau Tundai