Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menggandeng gandeng Badan Narkotika Nasional setempat melakukan tes urine terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Untuk kali ini, kami menyasar yang ada di Pemerintah Daerah (ASN) dulu, mungkin selanjutnya pada pelajar di sekolah-sekolah dalam rangka deteksi dan antisipasi dini bahaya narkoba," kata Kepala Kesbangpol Kobar Edie Faganti di Pangkalan Bun, Kamis.
Edie mengatakan, tes urine tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kobar, dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kobar Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN-PN).
"Yang disebutkan pada Pasal 7 ayat (2) huruf c, tentang pelaksanaan tes urine kepada penyelenggara pemerintahan daerah dan masyarakat," ucapnya.
Dia menyampaikan, bahwa kegiatan tes urine tersebut telah di atur dalam peraturan daerah, dan akan di laksanakan rutin oleh pihaknya setiap tahunnya. kegiatan ini juga dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional tentang P4GN.
"Dalam Inpres tersebut diwajibkan seluruh lembaga Pemerintah baik Kementerian dan lembaga, baik pusat dan daerah wajib melaksanakan Inpres dan akan dilaporkan kepada presiden setiap triwulan," disampaikannya.
Baca juga: Percepat penyaluran anggaran, Pemkab Kobar segera terbitkan KKP
Edie menambahkan, apabila dari hasil tes urine tersebut, terdapat ASN yang hasilnya positif atau menggunakan narkotika, maka akan dilakukan pengajian lebih dalam.
"Hasil positif ini belum tentu yang bersangkutan menggunakan narkoba, bisa saja yang bersangkutan sedang mengkonsumsi obat tertentu atau sedang melakukan rawat jalan yang obatnya mengandung narkotika (namun disertai dengan resep dari dokter), maka ini harus dikaji lebih dalam," demikian Edie Faganti.
Baca juga: Sebanyak 33 perusahaan di Kobar memiliki tunggakan pajak daerah
Baca juga: Pemkab Kobar gandeng kejaksaan tagih tunggakan pajak daerah ke perusahaan
Baca juga: Pj Bupati Kobar ajak masyarakat semakin taat bayar pajak
Berita Terkait
Pemkab Kotim minta seluruh aparatur desa didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 18 Desember 2024 13:30 Wib
Pj Bupati dorong terwujudnya pemdes responsif di Kobar
Rabu, 18 Desember 2024 5:54 Wib
Komisi III sebut perlunya terobosan untuk atasi kekurangan dokter di Kotim
Selasa, 17 Desember 2024 21:26 Wib
Pemkab Kotim uji coba Swalayan UMKM Sampit
Selasa, 17 Desember 2024 21:08 Wib
Lapas Sampit laksanakan penandatanganan putusan pengadilan 30 warga binaan
Selasa, 17 Desember 2024 21:02 Wib
Bupati Kotim instruksikan evaluasi target pendapatan
Selasa, 17 Desember 2024 20:39 Wib
Lagi tren, sensasi menikmati durian langsung di kebun
Selasa, 17 Desember 2024 19:59 Wib
Pemkab Kotim normalisasi sungai tangani banjir di wilayah selatan
Selasa, 17 Desember 2024 10:00 Wib