DLH Palangka Raya perketat pengawasan pengelolaan limbah kegiatan usaha

id DLH Palangka Raya perketat pengawasan pengelolaan limbah kegiatan usaha, kalteng, Palangka raya, lingkungan

DLH Palangka Raya perketat pengawasan pengelolaan limbah kegiatan usaha

Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah memperketat pengawasan pengelolaan limbah yang dihasilkan para pelaku usaha pariwisata.

"Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha tidak sembarangan membuang limbah domestik ke sungai, saluran, atau tempat lain yang dapat mencemari lingkungan. Untuk itu kami lakukan pemantauan langsung," kata Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini di Palangka Raya Senin.

Dia menerangkan, sasaran pemantauan pengelolaan limbah pelaku usaha pariwisata ini meliputi hotel, wisma atau penginapan, restoran serta limbah lain yang dihasilkan masyarakat UMKM dan rumah tangga.

"Pada awal tahun ini pengawasan pengelolaan limbah kami lakukan dengan memulai pemantauan sampel serta melakukan survei lapangan pengelolaan limbah domestik para pelaku usaha," katanya.

Zaini menerangkan, survei ini dilakukan oleh bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketaatan Lingkungan (PPKL) DLH Kota Palangka Raya.

Baca juga: Rutan Palangka Raya pindahkan 65 WBP ke tiga UPT di Kalteng

"Pemantauan dan survei ini juga bertujuan untuk mengedukasi dan mengawasi pelaku usaha agar mengelola limbah domestik yang dihasilkan dari kegiatan usaha mereka sesuai dengan baku mutu lingkungan," katanya.

Dia menerangkan, limbah domestik sendiri merupakan limbah yang berasal dari rumah tangga, perkantoran, hotel, restoran dan sejenisnya.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha tidak sembarangan membuang limbah domestik ke sungai, saluran, atau tempat lain yang dapat mencemari lingkungan,” katanya.

Selain itu pihaknya juga memberikan bimbingan dan saran tentang cara yang tepat dan efisien dalam mengelola limbah domestik, seperti memilah, mengurangi, mendaur ulang dan memanfaatkan limbah tersebut.

Zaini menambahkan, survei ini juga merupakan bagian dari upaya DLH Kota Palangka Raya untuk mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat dan berkelanjutan.

Ia berharap, dengan adanya survei ini, pelaku usaha dapat lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup.

Baca juga: Disdik Palangka Raya ingatkan pelajar jangan terlibat balapan liar

Baca juga: Warga antusias ikuti pemeriksaan dan pengobatan gratis

Baca juga: RSUD Kota Palangka Raya raih Akreditasi Paripurna