Legislator Gumas dorong percepatan penetapan perbup ADD 2024

id dprd gunung mas, iceu purnamasari, perbup add gumas, alokasi dana desa, gunung mas, kuala kurun, gumas

Legislator Gumas dorong percepatan penetapan perbup ADD 2024

Legislator Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari (tengah), Kepala Desa Penda Pilang Jhonedie (kiri ketiga), dan lainnya berfoto bersama di sela kegiatan reses perseorangan di desa setempat, Senin (15/1/2024). (ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Gunung Mas)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Iceu Purnamasari mendorong seluruh pemangku kepentingan melakukan percepatan penetapan Peraturan Bupati terkait Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.
 
“Penetapan Perbup ADD 2024 sangat penting supaya pencairan ADD 2024 dapat segera dilakukan. Saya harap para pemangku kepentingan dapat mempercepat penetapan perbup tersebut,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
 
Berdasarkan informasi yang didapat, saat ini proses penetapan Perbup ADD 2024 sudah sampai Biro Hukum provinsi, dan akan menjalani sejumlah tahapan lainnya. Diharap berbagai tahapan berjalan lancar hingga ditetapkannya perbup tersebut.
 
Selama beberapa tahun terakhir proses penyaluran ADD di Gunung Mas mengalami keterlambatan karena satu dan lain hal. Pemerintah kabupaten sudah menyiapkan inovasi aplikasi Sistem Informasi Penyaluran Alokasi Dana Desa (SIAPDES), supaya keterlambatan tidak lagi terjadi.
 
Oleh sebab itu, politisi Partai Golkar ini optimis keterlambatan pencairan ADD tidak lagi terjadi, tentunya jika seluruh pihak bekerja keras salah satunya dengan melakukan percepatan penetapan perbup ADD 2024.

Baca juga: Puluhan rumah tidak layak huni di Gumas jadi sasaran BPKRTLH 2024
 
Lebih lanjut, percepatan penetapan perbup ADD 2024 ini merupakan salah satu harapan yang diterima Iceu, saat dirinya melakukan reses perseorangan di Desa Penda Pilang Kecamatan Kurun, Senin (15/1).
 
“Saat itu ada beragam aspirasi yang disampaikan kepada saya, antara lain terkait air bersih dan gedung posyandu. Semua saya tampung untuk nantinya dibahas bersama para pemangku kepentingan lainnya,” kata Iceu.
 
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gunung Mas, Inda Setio Wahono menyampaikan proses penetapan perbup terkait ADD tahun anggaran 2024 sudah sampai Biro Hukum provinsi.
 
“Saat ini prosesnya sudah sampai Biro Hukum provinsi, setelah itu akan diajukan ke DPMD provinsi untuk evaluasi dan fasilitasi. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” demikian Inda.

Baca juga: DPRD Gumas berharap Batu Nyapau segera miliki kades definitif

Baca juga: DPMD Gunung Mas: Dana Desa pada 2024 capai Rp92,9 miliar

Baca juga: Berikut besaran anggaran pemkab bangun kantor Cares GKE Mihing Manasa