Kuala Kurun (ANTARA) -
Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Iceu Purnamasari mendorong seluruh pemangku kepentingan melakukan percepatan penetapan Peraturan Bupati terkait Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.
“Penetapan Perbup ADD 2024 sangat penting supaya pencairan ADD 2024 dapat segera dilakukan. Saya harap para pemangku kepentingan dapat mempercepat penetapan perbup tersebut,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Berdasarkan informasi yang didapat, saat ini proses penetapan Perbup ADD 2024 sudah sampai Biro Hukum provinsi, dan akan menjalani sejumlah tahapan lainnya. Diharap berbagai tahapan berjalan lancar hingga ditetapkannya perbup tersebut.
Selama beberapa tahun terakhir proses penyaluran ADD di Gunung Mas mengalami keterlambatan karena satu dan lain hal. Pemerintah kabupaten sudah menyiapkan inovasi aplikasi Sistem Informasi Penyaluran Alokasi Dana Desa (SIAPDES), supaya keterlambatan tidak lagi terjadi.
Lebih lanjut, percepatan penetapan perbup ADD 2024 ini merupakan salah satu harapan yang diterima Iceu, saat dirinya melakukan reses perseorangan di Desa Penda Pilang Kecamatan Kurun, Senin (15/1).
“Saat itu ada beragam aspirasi yang disampaikan kepada saya, antara lain terkait air bersih dan gedung posyandu. Semua saya tampung untuk nantinya dibahas bersama para pemangku kepentingan lainnya,” kata Iceu.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gunung Mas, Inda Setio Wahono menyampaikan proses penetapan perbup terkait ADD tahun anggaran 2024 sudah sampai Biro Hukum provinsi.