Teras Narang: Warga keluhkan semakin maraknya peredaran narkoba di perdesaan
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah, terkhusus aparatur penegak hukum, agar semakin gencar melakukan pencegahan dan penegakan terhadap peredaran narkoba yang semakin marak di perdesaan.
Permintaan tersebut karena sudah sangat banyak masyarakat di perdesaan di Provinsi Kalimantan Tengah yang mengeluhkan semakin maraknya peredaran narkoba, kata Teras Narang usai melakukan pertemuan dengan masyarakat Kabupaten Kapuas, di Desa Mantangai, Sabtu.
"Keluhan terkait maraknya peredaran narkoba ini juga kembali saya terima dari masyarakat Desa Mantangai. Jadi, memang perlu tindakan serius, konsisten dan berkelanjutan terkait pencegahan dan penegakan terhadap peredaran narkoba ini," ucapnya.
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 ini juga mengajak sekaligus berharap para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda, agar bersama-sama serta terus menerus mengkampanyekan bahayanya menggunakan narkoba bagi keberlangsungan hidup sendiri maupun keluarga.
Teras Narang mengatakan bahwa dirinya tidak akan bisa menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005, Gubernur Kalteng dua periode, dan anggota DPD RI periode 2019-2024, jika terpapar narkoba. Sebab, narkoba bukan hanya merusak kesehatan dan tubuh, tetapi juga daya pikir serta dampak negatif lainnya.
"Jadi, mari tindakan tidak bertanggungjawab dan merusak moral serta mental generasi muda kita ini, mesti segera ditertibkan dan dilawan. Pemerintah bersama masyarakat harus bersatu melawan peredaran narkoba ini," kata dia.
Pada saat bertemu dengan masyarakat di Desa Mantangai, dirinya juga menyampaikan peran dan keberadaan Lembaga Negara Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Di mana lembaga ini bukan sekedar tempat mencari uang atau mencari pekerjaan, atau mencari pengalaman. Bahkan bukan tempat untuk sekadar belajar.
Baca juga: Media turut membantu terbentuknya kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat
Dia mengatakan, DPD RI adalah tempat memperjuangkan kepentingan daerah untuk terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di Kalimantan Tengah. Apalagi di Kalteng ada program food estate yang perlu diperhatikan dan dikawal, agar tetap berkelanjutan serta benar-benar berkontribusi terhadap kemajuan perekonomian masyarakat di provinsi ini.
"Saya berharap dan mengajak masyarakat agar jangan salah memilih orang-orang yang nantinya duduk di DPD RI mewakili Provinsi Kalimantan Tengah. Ingat, anggota DPD RI itu mewakili daerah yang telah terbukti mengenal sekaligus memahami daerahnya," demikian Teras Narang.
Baca juga: Teras Narang: Peran tokoh dalam meningkatkan demokrasi perlu dioptimalkan
Baca juga: Alat peraga kampanye jangan sampai merusak lingkungan, kata Teras Narang
Baca juga: Cegah salah pilih di pemilu 2024, mahasiswa harus pedomi semangat dasar Pancasila
Permintaan tersebut karena sudah sangat banyak masyarakat di perdesaan di Provinsi Kalimantan Tengah yang mengeluhkan semakin maraknya peredaran narkoba, kata Teras Narang usai melakukan pertemuan dengan masyarakat Kabupaten Kapuas, di Desa Mantangai, Sabtu.
"Keluhan terkait maraknya peredaran narkoba ini juga kembali saya terima dari masyarakat Desa Mantangai. Jadi, memang perlu tindakan serius, konsisten dan berkelanjutan terkait pencegahan dan penegakan terhadap peredaran narkoba ini," ucapnya.
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 ini juga mengajak sekaligus berharap para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda, agar bersama-sama serta terus menerus mengkampanyekan bahayanya menggunakan narkoba bagi keberlangsungan hidup sendiri maupun keluarga.
Teras Narang mengatakan bahwa dirinya tidak akan bisa menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005, Gubernur Kalteng dua periode, dan anggota DPD RI periode 2019-2024, jika terpapar narkoba. Sebab, narkoba bukan hanya merusak kesehatan dan tubuh, tetapi juga daya pikir serta dampak negatif lainnya.
"Jadi, mari tindakan tidak bertanggungjawab dan merusak moral serta mental generasi muda kita ini, mesti segera ditertibkan dan dilawan. Pemerintah bersama masyarakat harus bersatu melawan peredaran narkoba ini," kata dia.
Pada saat bertemu dengan masyarakat di Desa Mantangai, dirinya juga menyampaikan peran dan keberadaan Lembaga Negara Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Di mana lembaga ini bukan sekedar tempat mencari uang atau mencari pekerjaan, atau mencari pengalaman. Bahkan bukan tempat untuk sekadar belajar.
Baca juga: Media turut membantu terbentuknya kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat
Dia mengatakan, DPD RI adalah tempat memperjuangkan kepentingan daerah untuk terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di Kalimantan Tengah. Apalagi di Kalteng ada program food estate yang perlu diperhatikan dan dikawal, agar tetap berkelanjutan serta benar-benar berkontribusi terhadap kemajuan perekonomian masyarakat di provinsi ini.
"Saya berharap dan mengajak masyarakat agar jangan salah memilih orang-orang yang nantinya duduk di DPD RI mewakili Provinsi Kalimantan Tengah. Ingat, anggota DPD RI itu mewakili daerah yang telah terbukti mengenal sekaligus memahami daerahnya," demikian Teras Narang.
Baca juga: Teras Narang: Peran tokoh dalam meningkatkan demokrasi perlu dioptimalkan
Baca juga: Alat peraga kampanye jangan sampai merusak lingkungan, kata Teras Narang
Baca juga: Cegah salah pilih di pemilu 2024, mahasiswa harus pedomi semangat dasar Pancasila