Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memastikan sebanyak 4.408 petugas penyelenggara Pemilu 2024 beserta keluarganya yang belum terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kini telah menjadi peserta layanan kesehatan.
"Para petugas pemilu telah didaftarkan sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU dan BP) Pemda dengan aktif per 1 Februari 2024," kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Pariadi AR di Muara Teweh, Minggu.
Menurut Pariadi, dukungan dan komitmen tersebut sebagai upaya memberikan kepastian layanan kesehatan kepada petugas pemilu sehingga jalannya proses pemilu dari persiapan, pemungutan hingga perhitungan suara dalam agenda lima tahunan tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Pemkab Barito Utara, katanya, berkomitmen untuk mendaftarkan petugas pemilu ke dalam Program JKN segmen PBPU Pemda.
"Hal ini untuk memberikan kepastian jika ada petugas pemilu yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan dapat terjamin melalui Program JKN dan dapat menjalankan tugasnya dengan tenang," ucapnya.
Pariadi juga telah memastikan kesiapan fasilitas Puskesmas maupun Rumah Sakit dapat optimal dalam memberikan layanan dengan baik.
“Kita pastikan untuk layanan bagi seluruh petugas pemilu di puskesmas maupun rumah sakit nantinya dapat berjalan dengan baik dengan komitmen dan kesiapan yang telah ada, pelayanan dapat diberikan dengan cepat sehingga pemilu tetap berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Kesehatan bagi petugas pemilu menjadi sangat penting untuk diperhatikan mengingat padatnya tugas yang dijalankan. Sebelumnya petugas pemilu juga telah dipastikan dalam kondisi yang sehat di mana sebanyak 2.494 petugas pemilu di wilayah Kabupaten Barito Utara telah melaksanakan skrining riwayat kesehatan.
Salah satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Batu Raya Putri Mulyaningsih (20) merasakan langsung manfaat dari Program JKN. Ia sempat sakit dan dirawat di RSUD Muara Teweh setelah menjalankan tugasnya.
Pada Rabu (14/2) sore setelah mengikuti proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Batu Raya Kecamatan Gunung Timang selesai, dia merasa sesak nafas, sakit di bagian perut, dan tidak sadarkan diri.
Saat itu berada di TPS, dia langsung dibawa ke Puskesmas Batu Raya I, diperiksa dan akhirnya dirujuk dengan ambulan ke RSUD Muara Teweh hingga menjalani rawat inap selama tiga hari.
"Pelayanannya cepat dan memuaskan, biaya juga sudah dijamin sepenuhnya dari Program JKN, terima kasih kepada Pemkab Barito Utara yang telah mendaftarkan," kata Putri.