Pemkab Kotim kaji rencana pembangunan tempat penampungan jompo

id PemkabKotimkaji rencana pembangunan tempat penampungan jompo, kalteng, Sampit, kotim, pemkab kotim, Kotawaringin Timur, Bupati kotim, Halikinnor

Pemkab Kotim kaji rencana pembangunan tempat penampungan jompo

Bupati Kotim Halikinnor ketika menyampaikan sambutan di acara peresmian Puskesmas Kota Besi beberapa waktu lalu. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor menyebut rencana pembangunan tempat penampungan warga jompo masih perlu dikaji. 

“Rencana itu masih dikaji dulu, kita kan sekarang sudah punya rumah singgah. Nanti kita inventarisir dulu orang-orang yang sudah jompo agar bisa dibantu,” kata Halikinnor di Sampit, Rabu. 

Sebelumnya Halikinnor sempat mengutarakan niat untuk membangun tempat penampungan bagi warga yang sudah tua renta atau jompo.

Hal ini bermula dari keprihatinannya mengetahui cukup banyak warga jompo yang  tinggal sendirian dan tidak punya keluarga yang merawat. 

Menurutnya, warga jompo seharusnya ditanggung negara, karena tinggal sendiri dengan kondisi fisik yang tak lagi bugar akan cukup berisiko. 

Orang nomor satu di Kotim ini pun menginstruksikan setiap camat untuk mendata warga jompo yang membutuhkan bantuan pemerintah daerah, sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam membangun tempat penampungan. 

Baca juga: BMKG Kotim memprakirakan hujan lebat selama beberapa hari

“Kalau memang perlu kita pertimbangkan nanti. Apakah kita membuat bangunan khusus menampungnya, ada yang merawat dan mengontrol kesehatannya. Tidak harus panti jompo,” ujarnya. 

Akan tetapi, Halikinnor menegaskan rencana pembangunan tempat penampungan warga jompo ini hanya pilihan alternatif. Sebab, yang utama adalah kepedulian dan perhatian dari pihak keluarga.

Halikinnor tidak ingin karena dengan adanya tempat penampungan warga jompo ini malah banyak anak yang sengaja menitipkan orang tuanya. Membuat anak jadi tidak berbakti kepada orang tua. 

Sementara, menurutnya sudah menjadi kewajiban setiap anak untuk memelihara dan merawat orang tua di usia renta, karena bahkan dengan begitu seorang anak tak akan mampu membalas jasa orang tua yang telah melahirkan dan membesarkan hingga dewasa. 

“Makanya, saya minta inventarisir dulu betul-betul. Kalau masih ada anaknya, wajib anak itu merawat orang tuanya. Kalau kesulitan ekonomi nanti bisa dibantu pemerintah,” demikian Halikinnor. 

Baca juga: Pemkab Kotim salurkan bantuan untuk warga terdampak banjir

Baca juga: Umat Islam di Kotim diajak memaknai dan mengimplementasikan nilai-nilai Isra Mikraj

Baca juga: Bupati Kotim jaring semua aspirasi untuk sempurnakan RKPD