Disdperindag Palangka Raya ingatkan pangkalan jual elpiji subsidi sesuai HET
Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengingatkan seluruh pangkalan agar menjual elpiji bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Sekretaris DPKUKMP Palangka Raya, Hadriansyah di Palangka Raya, Senin, menegaskan, agar penjualan elpiji subsidi di setiap pangkalan yang tersebar di daerah setempat harus sesuai HET.
"Kita beberapa hari lalu sudah melakukan sidak ke sejumlah pangkalan elpiji subsidi atau elpiji 3 kilogram, dengan tujuan mengetahui penjualan elpiji tersebut sesuai HET apa tidak," katanya.
Dia menuturkan, agar pangkalan tidak melakukan tindakan nakal atau menjual di atas HET, pihaknya juga menyampaikan terkait hal tersebut kepada agen elpiji di Palangka Raya.
"Kami juga meminta para agen agar bisa menyampaikan ke setiap pangkalan elpiji subsidi, sehingga menaati keputusan Wali Kota Palangka Raya terkait HET yang telah diatur," ucapnya.
Baca juga: DPRD harapkan wanita di Palangka Raya jadi agen perubahan
Dia juga menegaskan, pihaknya tidak henti-hentinya melaksanakan sidak ke sejumlah agen dan pangkalan elpiji subsidi di daerah setempat.
Sidak tersebut untuk mencegah terjadinya kecurangan atau penyelewengan penjualan kuota elpiji di setiap kelurahan yang ada di wilayah setempat.
"Apabila ada menemukan penjualan elpiji subsidi tidak sesuai HET, maka masyarakat bisa melaporkan ke hotline Pertamina setempat. Tentunya nanti akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Hadriansyah yang juga akrab disapa Adaw tersebut menyampaikan kegiatan sidak ke lapangan juga akan dilaksanakan secara gencar berkolaborasi dengan Pertamina.
Baca juga: SPBU di Palangka Raya berpartisipasi peringati Hari Kartini
Baca juga: 269 mahasiswa ikuti prosesi yudisium Fisipol UMPR
Baca juga: BRI Palangka Raya imbau nasabah waspadai modus asuransi pemotongan tabungan
Sekretaris DPKUKMP Palangka Raya, Hadriansyah di Palangka Raya, Senin, menegaskan, agar penjualan elpiji subsidi di setiap pangkalan yang tersebar di daerah setempat harus sesuai HET.
"Kita beberapa hari lalu sudah melakukan sidak ke sejumlah pangkalan elpiji subsidi atau elpiji 3 kilogram, dengan tujuan mengetahui penjualan elpiji tersebut sesuai HET apa tidak," katanya.
Dia menuturkan, agar pangkalan tidak melakukan tindakan nakal atau menjual di atas HET, pihaknya juga menyampaikan terkait hal tersebut kepada agen elpiji di Palangka Raya.
"Kami juga meminta para agen agar bisa menyampaikan ke setiap pangkalan elpiji subsidi, sehingga menaati keputusan Wali Kota Palangka Raya terkait HET yang telah diatur," ucapnya.
Baca juga: DPRD harapkan wanita di Palangka Raya jadi agen perubahan
Dia juga menegaskan, pihaknya tidak henti-hentinya melaksanakan sidak ke sejumlah agen dan pangkalan elpiji subsidi di daerah setempat.
Sidak tersebut untuk mencegah terjadinya kecurangan atau penyelewengan penjualan kuota elpiji di setiap kelurahan yang ada di wilayah setempat.
"Apabila ada menemukan penjualan elpiji subsidi tidak sesuai HET, maka masyarakat bisa melaporkan ke hotline Pertamina setempat. Tentunya nanti akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Hadriansyah yang juga akrab disapa Adaw tersebut menyampaikan kegiatan sidak ke lapangan juga akan dilaksanakan secara gencar berkolaborasi dengan Pertamina.
Baca juga: SPBU di Palangka Raya berpartisipasi peringati Hari Kartini
Baca juga: 269 mahasiswa ikuti prosesi yudisium Fisipol UMPR
Baca juga: BRI Palangka Raya imbau nasabah waspadai modus asuransi pemotongan tabungan