Sampit (ANTARA) - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalan masuk Stadion 29 November Sampit.
“Hari ini kami telah melakukan sosialisasi kepada para PKL yang berjualan di jalan masuk stadion. Mereka merespons baik dan siap mengikuti arahan yang kami sampaikan,” kata Kepala Dispora Kotim Wiyono di Sampit, Selasa.
Stadion 29 November Sampit yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 merupakan aset Pemkab Kotim di bawah Dispora setempat. Dispora memiliki tanggung jawab untuk memelihara dan mengelola aset olahraga ini agar tetap fungsional dengan baik sesuai peruntukannya.
Wiyono juga menyebut, Stadion 29 November Sampit bukan hanya sebagai tempat olahraga atau wadah bagi atlet untuk mengasah kemampuan, tapi juga ikon kebanggaan Pemkab Kotim.
Ikon ini diharapkan bisa terpelihara dengan baik supaya ketika ada pendatang dari luar daerah yang berkunjung bisa mendapat kesan yang baik pula, yakni bahwa Kotim juga memiliki pusat olahraga yang bagus dan layak.
“Oleh karena itu, perlu kita jaga supaya tempat tersebut bisa tetap rapi, aman dan tidak kumuh, sehingga kalau ada pendatang dari luar mereka merasa bahwa itu adalah pusat olahraga yang baik di Kotim,” ujarnya.
Baca juga: Juleha Kotim dibentuk untuk pastikan kehalalan produk daging
Kendati demikian, dalam penertiban PKL ini pihaknya mengutamakan tindakan persuasif dan dilakukan secara bertahap. Kegiatan yang dilaksanakan Selasa pagi merupakan langkah awal, yakni dengan memberikan sosialisasi kepada PKL agar mau pindah dan tidak berjualan di jalan masuk stadion.
Dalam sosialisasi ini Dispora Kotim didampingi tim Satpol PP. Menurut Wiyono, setelah dilakukan sosialisasi respons PKL cukup positif, mereka siap untuk pindah asalkan masih diberi ruang untuk tetap berjualan di kawasan stadion.
Menanggapi permintaan PKL tersebut, rencananya Dispora Kotim akan berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang juga memiliki aset di kawasan tersebut untuk bersama-sama menentukan tempat yang sesuai bagi para PKL.
Pihaknya menargetkan setelah penyelenggaraan Sampit Expo 2024, jalur masuk stadion sudah steril dari PKL. Sampit Expo 2024 dijadwalkan pada 8-15 Juni 2024 berlokasi di Stadion mini 29 November Sampit.
“Kami akan cari tempat yang sesuai agar para PKL itu bisa bergeser dan tidak berjualan di jalan masuk stadion lagi. Mudah-mudahan setelah expo bisa kami tindaklanjuti supaya stadion itu rapi,” demikian Wiyono.
Baca juga: Ketua DPRD dan Sekda Kotim jadi saksi dugaan kasus korupsi KONI
Baca juga: Masyarakat di pesisir Kotim diminta waspada gelombang tinggi disertai angin kencang
Baca juga: KPU Kotim: Kapasitas TPS naik dua kali lipat pada pilkada