Diskominfo Kobar tingkatkan pelayanan melalui SP4N Lapor

id pemkab kobar, diskominfo kobar, sp4n lapor, pelayanan publik, pangkalan bun, kotawaringin barat

Diskominfo Kobar tingkatkan pelayanan melalui SP4N Lapor

Kegiatan Pelatihan SP4N Lapor bagi kaum muda pencinta lingkungan hidup di Cafe Kopi petik Pangkalan Bun, Jumat (21/6/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Kobar)

Pangkalan Bun (ANTARA) -

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor).
Sekretaris Diskominfo Kotawaringin Barat Wahju Widiastuti menyampaikan, melalui SP4N Lapor dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik.
"Platform ini telah menjadi wadah terpercaya bagi rakyat Indonesia untuk menyuarakan aspirasinya dan mendapatkan keadilan dalam menerima pelayanan publik yang berkualitas," kata Wahju di Pangkalan Bun, Sabtu.
Dia menjelaskan, dengan adanya SP4N LAPOR, instansi pemerintah didorong meningkatkan kualitas pelayanan publik agar terhindar dari pengaduan masyarakat.
"Melalui sistem tersebut dapat memastikan instansi pemerintah bertanggung jawab atas tindakannya dan memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat," jelasnya.

Adapun kemudahan akses dan transparansi dalam penyelesaian pengaduan melalui SP4N LAPOR meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca juga: 17 Desa jadi prioritas Pemkab Kobar dalam mengembangkan sektor wisata

Wahju mengatakan, peran masyarakat akan sangat terasa dalam mengukur dan memverifikasi dampak implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut, terlebih jika tersedia saluran kontribusi yang jelas berupa aplikasi SP4N LAPOR.
Belum lama ini pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan pelatihan SP4N Lapor bagi kaum muda yang di khususnya kepada para pencinta lingkungan hidup.
“Melalui SP4N Lapor, masyarakat dapat melakukan pelaporan terutama terkait masalah lingkungan yang nyata atau potensial yang diakibatkan oleh kegiatan legal atau ilegal di daerah mereka masing-masing,” ujar Wahju Widiastuti.
Dia menambahkan, dirinya berharap Kaum Muda yang menjadi peserta dapat memanfaatkan pelatihan SP4N Lapor untuk memperoleh pengetahuan lebih dalam terkait Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB), khususnya isu-isu yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

Baca juga: Distan Kobar temukan 16 ekor sapi terinfeksi cacing hati

Baca juga: Pemkab Kobar telah serahkan 128 ekor sapi kepada masyarakat di Idul Adha 2024

Baca juga: Pj Bupati Kobar tekankan pentingnya peran Satpol PP sebagai penegak perda