Pj Bupati Kobar tekankan pentingnya peran Satpol PP sebagai penegak perda

id pemkab kobar, satpol pp kobar, penjabat bupati budi santosa, penegak perda, pangkalan bun

Pj Bupati Kobar tekankan pentingnya peran Satpol PP sebagai penegak perda

Pj Bupati Kobar Budi Santosa memberikan arahan kepada anggota Satpol PP Kotawaringin Barat, Pangkalan Bun, Kamis (13/6/2024). (ANTARA/HO-Prokom Kobar)

Pangkalan Bun (ANTARA) -

Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah Budi Santosa menekankan pentingnya peranan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah setempat sebagai penegak peraturan daerah.
"Mereka memiliki tugas yang penting, menjadi bagian dalam menjaga wibawa pemerintah, wibawa pemerintah daerah dalam menjaga kebijakannya melalui peraturan daerah 90 persen di tangan Satpol PP, " kata Budi Santosa di Pangkalan Bun, Kamis.
Budi mengatakan, dirinya meminta kepada seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Hal ini dikarenakan disiplin merupakan kunci utama dalam menjaga ketertiban dan profesionalitas di lingkungan pemerintahan.
Lanjutnya, dirinya juga berpesan kepada para anggota Satpol PP Kobar untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Kegiatan apel yang dilaksanakan pun diharap dapat meningkatkan semangat kerja dan dedikasi para petugas Satpol PP dalam menjalankan tugas mereka sehari-hari.
"Saya juga mengajak para seluruh anggota Satpol PP Kobar untuk selalu menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ajaknya.

Baca juga: Penjabat Bupati Kobar apresiasi pelayanan adminduk jemput bola ke sekolah

Hal tersebut disampaikannya saat dirinya memimpin langsung apel pagi di kantor Satpol PP Kotawaringin Barat. Sebelumnya dirinya juga melaksanakan hal tersebut di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial dan Badan Pendapatan Daerah.
Kegiatan itu dilaksanakan pihaknya untuk meningkatkan silaturahmi sekaligus memberikan motivasi dan arahan langsung kepada jajarannya.
"Sehingga berbagai kebijakan dan peraturan daerah dapat ditegakkan dengan lebih efektif dan efisien," demikian Budi Santosa.