BKPSDM Kobar minta ASN terus tingkatkan kompetensi di era digital.

id Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kobar, Kalimantan Tengah, Kalteng ,BKPSDM Kotawaringin Barat

BKPSDM Kobar minta ASN terus tingkatkan kompetensi di era digital.

Panitia dan peserta rakor pembinaan kepegawaian foto bersama, di Pangkalan Bun, Kamis (18/7/2024) ANTARA/BKPSDM Kobar.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah minta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat meningkatkan kompetensi di era digital.

"Hampir semua sektor pelayanan menggunakan aplikasi dan perangkat IT, sehingga mau tidak mau seorang ASN harus bisa menyesuaikan diri dengan penggunaan alat-alat tersebut," kata Sekretaris BKPSDM Kobar Elly Rosdiannie di Pangkalan Bun, Jumat.

Menurut dirinya, tidak hanya menyesuaikan di era digital saat ini, tetapi ASN juga diharapkan mampu menciptakan inovasi yang dapat mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti belum lama ini BKPSDM Kobar melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pembinaan kepegawaian di wilayah kecamatan Arut Selatan.

Dia menjelaskan, bahwa rakor tersebut bertujuan untuk bertukar pendapat dan sharing terkait aturan-aturan kepegawaian yang terbaru.

"Kegiatan ini rutin kita laksanakan setiap tahunnya, baik di setiap kecamatan serta di tingkat kabupaten," jelasnya.

Selain untuk saling sharing rakor tersebut, juga mengingatkan dan mengulas kembali peraturan kepegawaian yang terdahulu.

"Mungkin di tengah kesibukan menjalankan tugas, bisa jadi ada yang lupa, lalai ataupun lengah terhadap sesuatu yang seharusnya menjadi hak dan kewajiban ASN. Kegiatan ini bisa menjadi momentum untuk mengingatkan hal-hal tersebut," ucapnya.

Baca juga: Pemkab bersama Baznas Kobar salurkan santunan kepada anak yatim

Tidak hanya itu, Elly juga menyampaikan dengan tegas, bahwa untuk ASN pada penyelenggaraan an pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kobar diwajibkan harus netral serta tidak terlibat dalam politik praktis.

Menurutnya, Netralitas ASN adalah prinsip yang harus dijunjung tinggi demi menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. ASN pun tidak boleh berpihak kepada paslon ataupun partai politik manapun, apalagi sampai menjadi tim sukses.

"Bagi ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis, akan dikenai sanksi hukuman disiplin," demikian Elly Rosdiannie.

Baca juga: Pj Bupati: Turnamen sepakbola perlu rutin dilaksanakan di Kobar

Baca juga: Satpol PP Kobar amankan dua pengemis dengan keuntungan Rp800 ribu dalam waktu 2 hari

Baca juga: Ketahanan pangan Kotawaringin Barat perlu diperkuat dan jadi perhatian