DPKP Kotim gelar pasar tani setiap Jumat stabilkan harga pangan

id DPKP Kotim gelar pasar tani setiap Jumat, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, ekonomi

DPKP Kotim gelar pasar tani setiap Jumat stabilkan harga pangan

Perdana DPKP Kotim menggelar pasal penyeimbang di halaman kantor yang direncanakan rutin setiap Jumat, Jumat (16/8/2024). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) meluncurkan program pasar tani dan gerakan pangan murah yang dilaksanakan rutin pada Jumat pagi di halaman kantor DPKP dengan tujuan menjaga stabilitas harga pangan.

“Hari ini adalah kegiatan perdana kami menggelar pasar tani atau pasar penyeimbang di halaman kantor, insyaallah ini akan kami laksanakan setiap hari Jumat,” kata Kepala DPKP Kotim Sepnita di Sampit, Jumat.

Sepnita menjelaskan, program seperti ini sebenarnya sudah pernah dilaksanakan saat bidang pertanian dan bidang ketahanan pangan tergabung dalam satu dinas. Namun, ada pemekaran dinas, sehingga Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan berdiri masing-masing.

Akan tetapi, sejak awal 2024 Bupati Kotim telah mengeluarkan kebijakan untuk menggabungkan kembali kedua dinas tersebut, sehingga DPKP Kotim berinisiatif untuk mengadakan lagi kegiatan pasar tani mingguan.

Kegiatan ini berbeda dengan program pasar murah atau gerakan pangan murah yang sebelumnya dilaksanakan. Gerakan pangan murah tetap ada dan itu sudah diprogramkan bersama DPKP Provinsi Kalteng.

Dalam melaksanakan pasar tani mingguan ini DPKP Kotim tidak memberikan subsidi, melainkan menggandeng mitra mereka untuk memangkas biaya distribusi sehingga harga barang yang dijual tetap lebih murah dibanding pasar.

“Kami mendatangkan para petani dan distributor atau produsennya langsung untuk memangkas biaya, jadi harga yang dijual di sini adalah harga produsen,” ujarnya.

Sepnita melanjutkan, dalam kegiatan ini DPKP Kotim sifatnya hanya memfasilitasi. Sedangkan, untuk komoditas yang dijual tergantung petani atau distributor.

Misalnya, sedang panen tomat maka yang dijual tomat. Namun, yang jelas untuk produk hortikultura semuanya merupakan hasil panen lokal, tidak mendatangkan dari luar daerah.

Baca juga: Perdana, anggota DPRD Kotim ikuti rapat paripurna pidato kenegaraan

Beberapa komoditas yang dijual pada pasar penyeimbang perdana di Kantor DPKP Kotim antara lain, bawang merah 60 kilogram dibanderol Rp20 ribu per kilogram, bawang putih 40 kilogram Rp35 ribu per kilogram, beras SPHP 6 ton Rp60 ribu per kilogram.

Gula pasir 150 kilogram Rp16.500 per kilogram, minyak goreng 300 liter Rp29 ribu per 2 liter, telur ayam 80 sap Rp50 ribu per sap, telur itik 20 sap Rp80 ribu - Rp85 ribu per sap dan masih banyak komoditas lainnya termasuk frozen food.

Sepnita berharap melalui kegiatan rutin ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya pengendalian inflasi daerah, mengingat Kota Sampit merupakan salah satu acuan inflasi di Kalteng.

Meskipun tidak sampai menurunkan angka inflasi secara signifikan tetapi harga pangan diharapkan selalu stabil.

“Maka dari itu, kami berharap masyarakat, terutama yang berada di sekitar kantor DPKP agar memanfaatkan kegiatan setiap Jumat pagi ini untuk berbelanja kebutuhan pangan,” demikian Sepnita.

Sementara itu, salah seorang ibu rumah tangga Tomi mengaku sangat senang adanya program pasar tani yang digelar DPKP Kotim, terlebih informasi yang ia terima kegiatan itu akan dilaksanakan rutin setiap pekan.

“Kalau dilaksanakan rutin tentunya bagus sekali, karena memang itu yang kami harapkan. Apalagi, harga di pasar DPKP ini lebih murah, selisihnya sampai Rp5000 dibanding pasar di luar, lumayan,” ucapnya.

Menurut Tomi, adanya pasar tani ini sangat membantu masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah untuk dapat membeli kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

Ia pun berharap program ini dapat dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Dishub Kotim: Penerbangan rute Sampit-Surabaya kembali dibuka awal September

Baca juga: Pemkab Kotim tingkatkan upaya penanggulangan AIDS, tuberkulosis dan malaria

Baca juga: Dishub Kotim larang kendaraan berat melintasi jalan dalam kota