DPRD Pulang Pisau diharap sinergi berorientasi kesejahteraan masyarakat

id pemkab pulang pisau, dprd pulpis, pj bupati pulpis nunu andriani, pulang pisau

DPRD Pulang Pisau diharap sinergi berorientasi kesejahteraan masyarakat

Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani. (ANTARA/Adi Waskito)

Pulang Pisau (ANTARA) -
Penjabat Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nunu Andriani berharap anggota DPRD periode 2024-2029 yang telah diambil sumpah janji bisa berjalan sinergis.

Utamanya dalam menjalankan tugas dan fungsi bersama pemerintah agar program pembangunan yang dilaksanakan berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat, kata Nunu Andriani di Pulang Pisau, Senin.
 
“Kita harus selalu bersinergi dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan yang menjadi amanah undang-undang serta program dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten,” tuturnya.
 
Dikatakan Nunu, apabila legislatif dan eksekutif bisa berjalan harmonis, maka kegiatan dan program dari anggaran yang disepakati serta direncanakan terlaksana sesuai harapan dan mencapai target sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Ahmad Rifa'i jabat Ketua Sementara DPRD Pulang Pisau
 
Sesuai tugas dan fungsi lembaga legislatif, ada tiga fungsi yaitu pengawasan, pembentukan perda dan anggaran. Dalam fungsi anggaran, semua merujuk kepada komitmen anggota setiap DPRD dalam menempatkan alokasi dana terhadap kesejahteraan masyarakat bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan.
 
“Selaku perpanjangan tangan masyarakat, diharap dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap perencanaan anggaran sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat,” paparnya.
 
Dirinya menekankan sinergi dan kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional. 
 
Seperti arahan yang disampaikan Mendagri kepada anggota DPRD kabupaten/kota, terang dia, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan orientasi dan bimbingan teknis secara profesional untuk menunjang tugas-tugasnya.

Pelatihan dan pengembangan ini diharap dapat membantu pagi para anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan , dan anggaran secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Baca juga: Pulang Pisau tetapkan status siaga karhutla

Baca juga: Tak ada permintaan ekspor, PT Nagabhuana rumahkan ratusan karyawan

Baca juga: Kajari Pulang Pisau maksimalkan program jaksa jaga desa