Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dari Fraksi Gerindra, Juliansyah ditetapkan menjadi Wakil Ketua I DPRD setempat untuk periode 2024-2029.
“Kami telah menggelar rapat internal dan menetapkan untuk Waket I DPRD Kotim sesuai rekomendasi partai,” kata Ketua Sementara DPRD Kotim Rinie Anderson di Sampit, Senin.
Rinie menjelaskan, pasca pelantikan anggota DPRD Kotim periode 2024-2029, pihaknya masih dalam tahap penyusunan struktur organisasi untuk periode yang baru. Salah satunya, penetapan pimpinan definitif DPRD Kotim.
Penetapan pimpinan definitif ini berdasarkan rekomendasi dari partai politik yang meraih jumlah kursi terbanyak dan penetapan bisa dilakukan secara bertahap sesuai rekomendasi yang diterima.
Belum lama ini, salah satu partai politik telah memberikan rekomendasi untuk jabatan Wakil Ketua I DPRD Kotim, yakni Partai Gerindra. Nama yang direkomendasikan adalah Juliansyah yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sesuai tata tertib (tatib) DPRD, pihaknya menggelar rapat paripurna melibatkan seluruh fraksi untuk mencapai kesepakatan bersama sebelum penetapan.
“Sehubungan dengan surat rekomendasi tersebut sesuai tatib kami harus memparipurnakan dan tadi kami sudah menetapkan Waket I DPRD atas nama Juliansyah,” ujarnya.
Baca juga: KPU Kotim: Hasil pemeriksaan kesehatan tiga paslon dinyatakan layak
Rinie menambahkan, sebelum penetapan Waket I DPRD Kotim, pihaknya juga menggelar rapat pimpinan bersama fraksi untuk menyusun jadwal kegiatan sampai pimpinan definitif ditetapkan.
Rapat ini juga mendorong partai politik yang belum memberikan rekomendasi, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) agar segera memberikan rekomendasi untuk penetapan pimpinan definitif.
“Kebetulan Ketua DPC PDIP Kotim adalah Bupati Kotim saat ini, kami sudah berkoordinasi dengan beliau dan katanya hal ini sudah disampaikan ke DPD dan tinggal menunggu keputusan DPP,” lanjutnya.
Rinie menambahkan, pihaknya berharap rekomendasi dari PDIP dan Golkar segera keluar agar pimpinan definitif DPRD Kotim bisa segera ditetapkan.
Penetapan pimpinan definitif ini sangat penting, karena tanpa itu DPRD belum bisa melakukan kegiatan, sehingga saat ini legislatif Kotim bisa dikatakan belum banyak melaksanakan kegiatan.
Tanpa pimpinan definitif maka pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), seperti Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan lainnya belum bisa dilaksanakan.
Begitu juga terkait perubahan anggaran APBD Kotim yang belum bisa dilaksanakan, padahal seharusnya hal itu sudah dibahas pada Agustus lalu.
“Makanya, kami juga berharap secepatnya pimpinan definitif ditetapkan. Karena kalau tidak, maka perubahan anggaran pun akan tertunda,” demikian Rinie.
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan pemberlakuan CFD jangan sampai rugikan UMKM
Baca juga: Terbangi Sampit-Surabaya, tiket NAM Air dijanjikan lebih murah
Baca juga: Deklarasi di Kotim, Koyem-SHD singgung perbaikan jalan Lingkar Selatan
Berita Terkait
APBD tahun 2025 Palangka Raya segera ditetapkan
Selasa, 19 November 2024 17:06 Wib
Pejabat BPK ditetapkan tersangka korupsi suap proyek jalur kereta
Sabtu, 16 November 2024 14:02 Wib
Arton resmi ditetapkan jadi Ketua DPRD Kalteng periode 2024-2029
Senin, 11 November 2024 16:35 Wib
Enam Fraksi DPRD Gunung Mas ditetapkan, berikut susunan keanggotaannya
Rabu, 6 November 2024 13:50 Wib
Mantan Mendag Tom Lembong ditetapkan tersangka kasus importasi gula
Rabu, 30 Oktober 2024 16:35 Wib
11 orang ditetapkan tersangka kasus bentrokan tewaskan dua orang di Sumut
Sabtu, 26 Oktober 2024 14:50 Wib
ASN di Cianjur ditetapkan tersangka pidana pemilu
Sabtu, 26 Oktober 2024 14:49 Wib
12 mantan Satresnakoba Barelang ditetapkan tersangka dugaan penyisihan barang bukti narkoba
Rabu, 23 Oktober 2024 16:01 Wib