Bupati Kotim lantik Sanggul Lumban Gaol menjadi Penjabat Sekda
Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor melantik Sanggul Lumban Gaol menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) setempat, setelah pejabat sebelumnya Fajrurrahman memasuki purna tugas per 1 September 2024.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah suatu proses yang wajib ditempuh bagi seorang Pj Sekda sebelum menjalankan amanah jabatan yang baru,” kata Halikinnor di Sampit, Jumat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekda Kotim dilaksanakan di aula rumah jabatan bupati Kotim dihadiri oleh seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kotim dan perwakilan kabupaten tetangga
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat sekda, bahwa bupati menetapkan dan melantik Pj Sekda dengan keputusan bupati paling lambat lima hari kerja setelah diterimanya surat persetujuan gubernur.
Sementara itu, surat tertulis persetujuan Gubernur Kalteng Nomor 800/401/II.1/BKD terbitan 9 September 2024 tentang persetujuan Pj Sekda Kotim telah diterima pada 10 September 2024 lalu, sehingga pelantikan dapat pihaknya laksanakan.
Pelantikan Penjabat Sekda juga tidak perlu persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 821/2893/SJ, pada 11 Mei 2018 tentang persetujuan tertulis pengangkatan dan pelantikan Penjabat Sekda kabupaten/kota.
“Hal ini berbeda dengan pelantikan jabatan pimpinan tinggi dan jabatan administrasi yang wajib mendapatkan persetujuan tertulis menteri dalam negeri karena menjelang Pilkada serentak,” jelasnya.
Ia melanjutkan, sumpah jabatan diucapkan oleh Penjabat Sekda merupakan ikrar kesediaan dan kesanggupan menaati segala ketentuan peraturan yang berlaku dalam mengemban tugas dan kewenangan jabatan.
Baca juga: Enam Sekolah Penggerak di Kotim ikuti lokakarya
“Oleh karena itu saya berharap agar dalam melaksanakan tugas terus-menerus memegang teguh sumpah janji jabatan tersebut,” ucapnya.
Penjabat Sekda Kotim diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, karena Penjabat Sekda mempunyai kewenangan yang sama seperti Sekda definitif, yakni mempunyai tugas yang strategis yaitu membantu kepala daerah dalam hal ini bupati.
Bantuan yang dimaksud mulai dari menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tatalaksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah.
Selain itu, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian Penjabat Sekda antara lain penyusunan APBD perubahan tahun 2024 dan APBD murni tahun 2025.
“Untuk APBD perubahan sudah kita ajukan, tapi karena masih menunggu pemimpin definitif DPRD Kotim, jadi sampai saat ini belum ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa 2024 adalah tahun politik yang sangat penting karena menyelenggarakan pesta demokrasi serentak dalam tahun yang sama, khususnya yang akan digelar adalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Pelaksanaan pilkada serentak tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara pemilu saja akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Saya berharap kepada Pj Sekda dan seluruh ASN Kotim turut serta mendukung terselenggaranya Pilkada serentak ini, senantiasa menjaga netralitas, berperan sebagai perekat pemersatu bangsa,” pungkasnya.
Baca juga: Tokoh pendiri PAN Kotim sebut kualitas Rudini-Paisal tak perlu diragukan
Tak lupa, orang nomor satu di Kotim ini mengucapkan selamat dan sukses kepada Penjabat Sekda yang baru saja dilantik dan berpesan agar tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya, memelihara kebersamaan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabadian.
Mendapat kepercayaan sebagai Penjabat Sekda Sanggul mengucapkan syukur ke hadirat Allah SWT, ia juga berterima kasih kepada bupati yang telah memberikan kepercayaan walaupun sebenarnya ia juga akan memasuki masa purna tugas delapan bulan lagi.
Menurutnya, ini merupakan amanah sekaligus pencapaian baginya selaku ASN yang telah mengabdi selama 34 tahun, sebab posisi Sekda merupakan puncak karir bagi seorang ASN, meskipun statusnya Penjabat Sekda.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada bupati atas kepercayaan kepada saya selaku ASN yang juga lama mengabdi di Pemda Kotim. Ini adalah satu Rahmat dari Allah SWT kepada saya dan seluruh keluarga,” tuturnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim ini menyebut, amanah sebagai Penjabat Sekda merupakan tugas dan tanggung jawab yang ya cukup berat.
Kendati demikian, ia yakin dengan kerjasama yang baik seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, maka tugas itu akan menjadi ringan.
“Oleh karena itu, kepada kita semua OPD, mari kita bekerja sama jadi agar permasalahan yang ada bisa kita hadapi dan selesaikan atau kita cari solusinya dengan baik. Karena dukungan dan kerjasama semuanya itulah yang penting,” demikian Sanggul.
Baca juga: Penerbangan perdana NAM Air rute Sampit-Surabaya terisi penuh
Baca juga: DPRD Kotim nilai CFD miliki potensi wisata hingga ekonomi
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan perangkat penunjang seleksi CPNS harus optimal
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah suatu proses yang wajib ditempuh bagi seorang Pj Sekda sebelum menjalankan amanah jabatan yang baru,” kata Halikinnor di Sampit, Jumat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekda Kotim dilaksanakan di aula rumah jabatan bupati Kotim dihadiri oleh seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kotim dan perwakilan kabupaten tetangga
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat sekda, bahwa bupati menetapkan dan melantik Pj Sekda dengan keputusan bupati paling lambat lima hari kerja setelah diterimanya surat persetujuan gubernur.
Sementara itu, surat tertulis persetujuan Gubernur Kalteng Nomor 800/401/II.1/BKD terbitan 9 September 2024 tentang persetujuan Pj Sekda Kotim telah diterima pada 10 September 2024 lalu, sehingga pelantikan dapat pihaknya laksanakan.
Pelantikan Penjabat Sekda juga tidak perlu persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 821/2893/SJ, pada 11 Mei 2018 tentang persetujuan tertulis pengangkatan dan pelantikan Penjabat Sekda kabupaten/kota.
“Hal ini berbeda dengan pelantikan jabatan pimpinan tinggi dan jabatan administrasi yang wajib mendapatkan persetujuan tertulis menteri dalam negeri karena menjelang Pilkada serentak,” jelasnya.
Ia melanjutkan, sumpah jabatan diucapkan oleh Penjabat Sekda merupakan ikrar kesediaan dan kesanggupan menaati segala ketentuan peraturan yang berlaku dalam mengemban tugas dan kewenangan jabatan.
Baca juga: Enam Sekolah Penggerak di Kotim ikuti lokakarya
“Oleh karena itu saya berharap agar dalam melaksanakan tugas terus-menerus memegang teguh sumpah janji jabatan tersebut,” ucapnya.
Penjabat Sekda Kotim diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, karena Penjabat Sekda mempunyai kewenangan yang sama seperti Sekda definitif, yakni mempunyai tugas yang strategis yaitu membantu kepala daerah dalam hal ini bupati.
Bantuan yang dimaksud mulai dari menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tatalaksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah.
Selain itu, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian Penjabat Sekda antara lain penyusunan APBD perubahan tahun 2024 dan APBD murni tahun 2025.
“Untuk APBD perubahan sudah kita ajukan, tapi karena masih menunggu pemimpin definitif DPRD Kotim, jadi sampai saat ini belum ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa 2024 adalah tahun politik yang sangat penting karena menyelenggarakan pesta demokrasi serentak dalam tahun yang sama, khususnya yang akan digelar adalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Pelaksanaan pilkada serentak tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara pemilu saja akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Saya berharap kepada Pj Sekda dan seluruh ASN Kotim turut serta mendukung terselenggaranya Pilkada serentak ini, senantiasa menjaga netralitas, berperan sebagai perekat pemersatu bangsa,” pungkasnya.
Baca juga: Tokoh pendiri PAN Kotim sebut kualitas Rudini-Paisal tak perlu diragukan
Tak lupa, orang nomor satu di Kotim ini mengucapkan selamat dan sukses kepada Penjabat Sekda yang baru saja dilantik dan berpesan agar tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya, memelihara kebersamaan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabadian.
Mendapat kepercayaan sebagai Penjabat Sekda Sanggul mengucapkan syukur ke hadirat Allah SWT, ia juga berterima kasih kepada bupati yang telah memberikan kepercayaan walaupun sebenarnya ia juga akan memasuki masa purna tugas delapan bulan lagi.
Menurutnya, ini merupakan amanah sekaligus pencapaian baginya selaku ASN yang telah mengabdi selama 34 tahun, sebab posisi Sekda merupakan puncak karir bagi seorang ASN, meskipun statusnya Penjabat Sekda.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada bupati atas kepercayaan kepada saya selaku ASN yang juga lama mengabdi di Pemda Kotim. Ini adalah satu Rahmat dari Allah SWT kepada saya dan seluruh keluarga,” tuturnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim ini menyebut, amanah sebagai Penjabat Sekda merupakan tugas dan tanggung jawab yang ya cukup berat.
Kendati demikian, ia yakin dengan kerjasama yang baik seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, maka tugas itu akan menjadi ringan.
“Oleh karena itu, kepada kita semua OPD, mari kita bekerja sama jadi agar permasalahan yang ada bisa kita hadapi dan selesaikan atau kita cari solusinya dengan baik. Karena dukungan dan kerjasama semuanya itulah yang penting,” demikian Sanggul.
Baca juga: Penerbangan perdana NAM Air rute Sampit-Surabaya terisi penuh
Baca juga: DPRD Kotim nilai CFD miliki potensi wisata hingga ekonomi
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan perangkat penunjang seleksi CPNS harus optimal