Sukamara (ANTARA) -
"Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Sekolah Tinggi Transportasi Darat dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara," katanya dihubungi dari Sukamara, Kamis.
Baca juga: Pemkab Sukamara upayakan penyelesaian hak masyarakat atas tanah garapan
Pemerintah Kabupaten Sukamara sudah memperoleh enam SDM Perhubungan Darat terdiri dari tiga orang D.III dan tiga orang D.IV, di antaranya dua orang sudah lulus pada 2023 dan sudah bekerja, tiga orang lulus 2024, dan tersisa satu orang dan akan lulus 2025.
“Ke depan, harapan kami kerja sama dalam pemenuhan sumber daya manusia bidang angkutan sungai danau dan penyeberangan (ASDP), yang mana Sukamara terdapat sungai dan laut yang harus dikelola oleh SDM profesional di bidangnya,” tuturnya.
Dia menerangkan, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi sebelum melakukan perpanjangan perjanjian kerja sama, di antaranya Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Perhubungan harus menyelesaikan dokumen Analisis Beban Kerja, Dokumen Analisis Jabatan, Peta Jabatan serta Proyeksi Kebutuhan SDM selama lima tahun ke depan.
Baca juga: Pemkab Sukamara dan IPB Bogor jalin kerja sama
Baca juga: Perbaikan tembok Lapas Sukamara menjadi prioritas
Baca juga: Pj Bupati Sukamara ajak generasi muda semangat bangun sektor pertanian