Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) FX Purbayu Ratsunu memenuhi undangan Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pengerjaan pembangunan Jalan Tol MBZ.
“Hanya satu jam, Pak Purbayu memberikan keterangan sebagai saksi kepada tim penyidik Kejagung pada Senin (23/9) pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB terkait pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan Purbayu diminta untuk memberikan keterangan ke Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus).
Fandy menegaskan FX Purbayu hadir sebagai saksi atas posisinya sebagai Direktur Utama WSBP, tak terkait langsung dengan proyek maupun kasus tersebut.
“Pak Purbayu dan WSBP menghormati seluruh proses hukum dan kooperatif dalam memberikan data serta informasi yang diperlukan oleh penyidik,” kata dia.
FX Purbayu menjabat sebagai Direktur Utama WSBP sejak Desember 2021. Fandy menyatakan Dirut Waskita Beton Precast tersebut telah memberikan keterangan dengan penuh transparansi dalam pemeriksaan singkat tersebut.
Pemeriksaan terhadap FX Purbayu itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara dengan tersangka DP, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-51/F.2/Fd.2/08/2024 tanggal 6 Agustus 2024.
"Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan terpisah.
Berita Terkait
Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT Bumi Makmur Waskita gelar penanaman pohon dan edukasi lingkungan
Jumat, 28 Juni 2024 14:49 Wib
Pembangunan gedung Kemenko 3 di IKN untuk bidang politik, hukum dan keamanan
Jumat, 24 Mei 2024 12:11 Wib
Dirut PT Misi Mulia Metrical divonis 5 tahun penjara
Rabu, 13 September 2023 22:03 Wib
KPK setor Rp4,6 miliar ke kas negara dari denda terpidana Fakih Usman
Selasa, 29 Agustus 2023 15:51 Wib
Sosialisasi perdana PT BMW di Parenggean langsung disambut antusias
Kamis, 18 Mei 2023 6:14 Wib
Waskita Beton pasok paku bumi dengan nilai kontrak Rp99,59 miliar
Sabtu, 13 Mei 2023 12:35 Wib
Dirut Waskita Karya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi
Sabtu, 29 April 2023 17:13 Wib
Dirkeu Waskita Karya diperiksa sebagai saksi
Selasa, 31 Januari 2023 23:28 Wib