Warga Sampit diteror beruang, diduga peliharaan yang lepas
Sampit (ANTARA) - Selama tiga hari berturut-turut warga di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah diresahkan dengan kemunculan seekor beruang di kawasan pemukiman yang diduga kuat merupakan peliharaan yang terlepas.
Awal kemunculannya tiga hari yang lalu sekitar pukul 12:00 WIB di Gang Mawar Nomor 88 Jalan Kapten Mulyono, kata salah seorang warga Sampit bernama Budiyanto yang menyaksikan kemunculan beruang di Sampit, Minggu.
"Saya sempat mengira kucing, tetapi ukurannya agak besar dan berwarna hitam polos, ternyata beruang," tambahnya.
Dirinya pun mengaku beruang tersebut pertama terlihat pada Kamis (26/9) siang di sekitar kandang unggas peliharaannya. Waktu itu, ia bersama adiknya berupaya mengejar dan menangkap beruang tersebut, namun satwa itu dengan cepat melarikan diri.
Teror dari satwa tersebut tidak berhenti sampai disitu, karena pada malam hari ia mendapati ternak ayam miliknya mati diduga dimakan beruang. Jumat (27/9 malam, beruang itu muncul kembali dan menggaruk-garuk jendela rumah adiknya dan kabur setelah hendak diburu penghuni rumah.
Kemudian, Sabtu (28/9) sore satwa tersebut kembali terlihat keluar dari belakang rumah adiknya. Kondisi itu tentu saja membuat Budiyanto beserta keluarga merasa was-was, karena khawatir beruang menyerang mereka.
"Sebelumnya tidak pernah ada beruang di sekitar sini, baru kali ini. Kami was-was juga, makanya harapan kami beruang itu bisa segera ditangkap," kata Budiyanto.
Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort) Sampit Muriansyah mengaku menerima dua laporan terkait kemunculan beruang di lokasi yang sama, yakni dari warga dan dari Disdamkarmat setempat. Segera setelah menerima laporan tersebut pihaknya melakukan observasi ke lokasi dan mengumpulkan keterangan dari warga setempat.
"Kami sudah melakukan observasi dan berdasarkan keterangan warga beruang ini sudah memakan ternak ayam milik warga," sebutnya.
Baca juga: Pemkab Kotim dukung ujian sertifikasi Sempoa untuk pendidikan berkualitas
Berdasarkan observasi tersebut pihaknya menduga kuat beruang tersebut bukan hewan liar, melainkan peliharaan yang lepas, dikarenakan lokasi kemunculannya berada di tengah pemukiman yang jauh dari habitat seharusnya hewan tersebut.
Memang terdapat semak belukar di sekitar lokasi, namun tidak terlalu luas, yakni hanya kurang lebih 30x30 meter. Disamping itu, berdasarkan keterangan warga ukuran beruang hanya sedikit lebih besar dari seekor kucing anggora, sehingga diduga beruang itu masih remaja.
Selanjutnya, BKSDA Resort Sampit dibantu petugas Manggala Agni Pondok Kerja Sampit memasang satu unit perangkap beruang di sekitar lokasi dengan umpan buah nanas.
"Kami melakukan upaya untuk menangkap beruang tersebut, apabila beruang itu berhasil ditangkap maka akan kami lakukan pemindahan ke BKSDA SKW II Pangkalan Bun," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Muriansyah mengimbau masyarakat agar lebih sadar hukum terkait satwa yang dilindungi, karena satwa demikian tidak boleh dipelihara, diperjual belikan, disakiti dan sebagainya. Tentunya ada sanksi hukum bagi pihak yang melanggar.
Apabila ada warga yang telah memelihara satwa dilindungi diharapkan dengan kesadaran diri dan sukarela menyerahkan satwa tersebut ke petugas yang berwenang. Hal ini bukan hanya agar pemelihara terhindar dari jerat hukum, tetapi juga demi kebaikan satwa tersebut.
Baca juga: DPRD Kotim desak Bawaslu tertibkan APK kandidat gagal 'nyalon'
Baca juga: Peningkatan kapasitas Jalan Kapten Mulyono Sampit mulai dikerjakan
Baca juga: Sambut Hari Rabies Sedunia, DPKP Kotim siapkan 300 vaksin gratis
Baca juga: Ratusan orang sudah terbantu program 1000 Kursi Roda Gratis dari Halikinnor
Awal kemunculannya tiga hari yang lalu sekitar pukul 12:00 WIB di Gang Mawar Nomor 88 Jalan Kapten Mulyono, kata salah seorang warga Sampit bernama Budiyanto yang menyaksikan kemunculan beruang di Sampit, Minggu.
"Saya sempat mengira kucing, tetapi ukurannya agak besar dan berwarna hitam polos, ternyata beruang," tambahnya.
Dirinya pun mengaku beruang tersebut pertama terlihat pada Kamis (26/9) siang di sekitar kandang unggas peliharaannya. Waktu itu, ia bersama adiknya berupaya mengejar dan menangkap beruang tersebut, namun satwa itu dengan cepat melarikan diri.
Teror dari satwa tersebut tidak berhenti sampai disitu, karena pada malam hari ia mendapati ternak ayam miliknya mati diduga dimakan beruang. Jumat (27/9 malam, beruang itu muncul kembali dan menggaruk-garuk jendela rumah adiknya dan kabur setelah hendak diburu penghuni rumah.
Kemudian, Sabtu (28/9) sore satwa tersebut kembali terlihat keluar dari belakang rumah adiknya. Kondisi itu tentu saja membuat Budiyanto beserta keluarga merasa was-was, karena khawatir beruang menyerang mereka.
"Sebelumnya tidak pernah ada beruang di sekitar sini, baru kali ini. Kami was-was juga, makanya harapan kami beruang itu bisa segera ditangkap," kata Budiyanto.
Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort) Sampit Muriansyah mengaku menerima dua laporan terkait kemunculan beruang di lokasi yang sama, yakni dari warga dan dari Disdamkarmat setempat. Segera setelah menerima laporan tersebut pihaknya melakukan observasi ke lokasi dan mengumpulkan keterangan dari warga setempat.
"Kami sudah melakukan observasi dan berdasarkan keterangan warga beruang ini sudah memakan ternak ayam milik warga," sebutnya.
Baca juga: Pemkab Kotim dukung ujian sertifikasi Sempoa untuk pendidikan berkualitas
Berdasarkan observasi tersebut pihaknya menduga kuat beruang tersebut bukan hewan liar, melainkan peliharaan yang lepas, dikarenakan lokasi kemunculannya berada di tengah pemukiman yang jauh dari habitat seharusnya hewan tersebut.
Memang terdapat semak belukar di sekitar lokasi, namun tidak terlalu luas, yakni hanya kurang lebih 30x30 meter. Disamping itu, berdasarkan keterangan warga ukuran beruang hanya sedikit lebih besar dari seekor kucing anggora, sehingga diduga beruang itu masih remaja.
Selanjutnya, BKSDA Resort Sampit dibantu petugas Manggala Agni Pondok Kerja Sampit memasang satu unit perangkap beruang di sekitar lokasi dengan umpan buah nanas.
"Kami melakukan upaya untuk menangkap beruang tersebut, apabila beruang itu berhasil ditangkap maka akan kami lakukan pemindahan ke BKSDA SKW II Pangkalan Bun," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Muriansyah mengimbau masyarakat agar lebih sadar hukum terkait satwa yang dilindungi, karena satwa demikian tidak boleh dipelihara, diperjual belikan, disakiti dan sebagainya. Tentunya ada sanksi hukum bagi pihak yang melanggar.
Apabila ada warga yang telah memelihara satwa dilindungi diharapkan dengan kesadaran diri dan sukarela menyerahkan satwa tersebut ke petugas yang berwenang. Hal ini bukan hanya agar pemelihara terhindar dari jerat hukum, tetapi juga demi kebaikan satwa tersebut.
Baca juga: DPRD Kotim desak Bawaslu tertibkan APK kandidat gagal 'nyalon'
Baca juga: Peningkatan kapasitas Jalan Kapten Mulyono Sampit mulai dikerjakan
Baca juga: Sambut Hari Rabies Sedunia, DPKP Kotim siapkan 300 vaksin gratis
Baca juga: Ratusan orang sudah terbantu program 1000 Kursi Roda Gratis dari Halikinnor